email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD dan Pemkab Malang Tandatangani KUA-PPAS Tahun 2024

by Julian Sukrisna
16 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang melaksanakan dua agenda sidang paripurna, Selasa (16/7/2024) sore. Yakni penandatanganan Kebijakan Umum APBD Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024 dan penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan ada beberapa perubahan dalam pembahasan yang sudah dilakukan berdasarkan asumsi prognosis pada semester pertama.

“Karena adanya SiLPA tahun 2023, sehingga harus dimasukkan di tahun 2024 karena ada perbedaan dengan perencanaan,” ujar Darmadi.

Penandatangan KUA-PPAS 2024 oleh DPRD dan Pemkab Malang. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Menindaklanjuti hal itu, Darmadi menyampaikan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kenaikan SiLPA sehingga sekitar 200 miliar rupiah harus dialokasikan kembali.

“Hasil audit BPK kemarin, kenaikan SiLPA, ada sehingga ini bisa digerakkan, hampir 270 sekian milar. Tetapi hampir 200 sekian harus dialokasikan kembali karena berbentuk mandatory,” tambahnya.

Ia menjelaskan dengan rinci mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Salah satunya ada belanja transfer, DBHCT, dan juga SiLPA.

“Perubahannya itu dari sisi pendapatan, karena ada belanja transfer, DBHCT, trus kemudian ada SiLPA, sehingga perubahan pendapatan ini harus diubah dalam PAK,” Darmadi menjelaskan.

Karena adanya peningkatan pendapatan, otomatis anggaran belanja ikut bertambah di tahun 2024. Yang awalnya hanya 4,7 triliun rupiah menjadi 4,9 triliun rupiah.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Sementara itu, hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, adalah sebagai berikut:

Pendapatan direncanakan sebesar Rp4.687.551.405.720,84 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.035.841.915.836,84; Dana Pendapatan Transfer sebesar Rp3.643.930.725.884; dari Pendapatan Daerah lain-lain Yang Sah sebesar Rp7.778.764.000 merupakan hibah.

Sedangkan Belanja Daerah setelah perubahan, yakni direncanakan sebesar Rp4.955.701.899.709,15, terdiri dari Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp4.191.212.947.432,45; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.333.837.401; Belanja Transfer sebesar Rp759.155.114.875,70. (Adv/Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRDDPRD kabupaten malangKabupaten MalangKUApemkab malangPPAS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved