email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maraknya ‘RT/RW Net’ Ilegal di Malang, Penyedia Internet Legal Teriak Resah

by Agung Baskoro
4 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Penyedia layanan internet di Kabupaten Malang merasa semakin tertekan dengan menjamurnya jaringan ‘RT/RW Net’ ilegal di berbagai wilayah. Keberadaan jaringan ini dinilai merugikan penyedia jasa internet resmi atau legal yang telah memiliki izin.

Direktur PT Paket Switch Bersama, Imam Mukolif. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Direktur PT Paket Switch Bersama, Imam Mukolif, mengungkapkan bahwa aktivitas RT/RW Net ilegal telah menyebabkan penurunan penjualan layanan internet mereka hingga 40-50 persen.

“Banyaknya pemain ilegal ini membuat penjualan kami turun drastis. Mereka menggunakan akses internet yang sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan, tetapi mereka jual dengan harga murah,” kata Imam pada Rabu (4/9/2024).

Imam menambahkan, sebagian masyarakat menjadi korban jaringan ilegal ini karena kurangnya pemahaman mengenai perbedaan antara penyedia jasa internet legal dan ilegal. Menurutnya, kelayakan jaringan ilegal tersebut pun masih dipertanyakan.

“Seharusnya, penyedia jasa internet mengantongi izin dari Kementerian Kominfo. Sebelum izin keluar, mereka harus melalui proses uji kelayakan. Tidak bisa sembarangan langsung menjual ke masyarakat,” jelas Imam menegaskan.

Imam juga mengungkapkan, terdapat sekitar 400 penyedia jasa internet ilegal di Kabupaten Malang. Polda Jawa Timur dikabarkan telah mengambil tindakan terhadap sebagian dari penyedia ilegal tersebut.

“Jumlahnya banyak sekali di Kabupaten Malang. Meskipun tidak langsung mengganggu, namun penjualan kami jadi merosot. Semestinya pelaku usaha mengantongi izin, atau bergabung dengan yang sudah punya izin seperti kami,” tambahnya.

BacaJuga :

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Ia pun menyebutkan bahwa perusahaannya pernah dimintai keterangan oleh Polda Jawa Timur terkait legalitas usaha mereka.

“Untungnya, perizinan kami lengkap,” tutup Imam.

Sementara itu, berdasar pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik pada pasal 2 ayat 2 tertulis “Penyelenggara Jasa Internet Teleponi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib mendapatkan izin dari Direktur Jenderal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Internet

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BERITA LAINNYA

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved