email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Maraknya ‘RT/RW Net’ Ilegal di Malang, Penyedia Internet Legal Teriak Resah

by Agung Baskoro
4 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Penyedia layanan internet di Kabupaten Malang merasa semakin tertekan dengan menjamurnya jaringan ‘RT/RW Net’ ilegal di berbagai wilayah. Keberadaan jaringan ini dinilai merugikan penyedia jasa internet resmi atau legal yang telah memiliki izin.

Direktur PT Paket Switch Bersama, Imam Mukolif. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Direktur PT Paket Switch Bersama, Imam Mukolif, mengungkapkan bahwa aktivitas RT/RW Net ilegal telah menyebabkan penurunan penjualan layanan internet mereka hingga 40-50 persen.

“Banyaknya pemain ilegal ini membuat penjualan kami turun drastis. Mereka menggunakan akses internet yang sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan, tetapi mereka jual dengan harga murah,” kata Imam pada Rabu (4/9/2024).

Imam menambahkan, sebagian masyarakat menjadi korban jaringan ilegal ini karena kurangnya pemahaman mengenai perbedaan antara penyedia jasa internet legal dan ilegal. Menurutnya, kelayakan jaringan ilegal tersebut pun masih dipertanyakan.

“Seharusnya, penyedia jasa internet mengantongi izin dari Kementerian Kominfo. Sebelum izin keluar, mereka harus melalui proses uji kelayakan. Tidak bisa sembarangan langsung menjual ke masyarakat,” jelas Imam menegaskan.

Imam juga mengungkapkan, terdapat sekitar 400 penyedia jasa internet ilegal di Kabupaten Malang. Polda Jawa Timur dikabarkan telah mengambil tindakan terhadap sebagian dari penyedia ilegal tersebut.

“Jumlahnya banyak sekali di Kabupaten Malang. Meskipun tidak langsung mengganggu, namun penjualan kami jadi merosot. Semestinya pelaku usaha mengantongi izin, atau bergabung dengan yang sudah punya izin seperti kami,” tambahnya.

Ia pun menyebutkan bahwa perusahaannya pernah dimintai keterangan oleh Polda Jawa Timur terkait legalitas usaha mereka.

BacaJuga :

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

“Untungnya, perizinan kami lengkap,” tutup Imam.

Sementara itu, berdasar pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik pada pasal 2 ayat 2 tertulis “Penyelenggara Jasa Internet Teleponi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib mendapatkan izin dari Direktur Jenderal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Internet

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved