email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Driver Taksi Online Surabaya Wadul ke DPRD Jatim Tuntut Kenaikan Tarif

by Sudasir Al Ayyubi
27 September 2024

JAVASATU.COM-SURABAYA- Puluhan driver taksi online yang tergabung dalam Surabaya Raya Online Community (SROC) mengadu ke DPRD Jawa Timur pada Kamis (26/9/2024), menuntut implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur terkait kenaikan tarif.

(Foto: Istimewa)

Hingga kini, aturan tersebut belum diterapkan oleh pihak aplikator meskipun sudah ada mediasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.

“Kami berharap Kepgub tentang kenaikan tarif segera diberlakukan, agar kesejahteraan driver taksi online bisa meningkat,” ujar Dimas, Ketua SROC, setelah pertemuan dengan Anggota DPRD Jatim, Adam Rusydi S.Pd, di Hotel Aston Sidoarjo.

Adam Rusydi merespons keluhan ini dengan berjanji akan mengawal penerapan tarif baru sesuai Kepgub Jatim.

“Kami akan panggil pimpinan aplikator untuk memastikan aturan ini dijalankan. Jika tidak, lebih baik aplikasinya dihapus dari Jawa Timur,” tegasnya.

Perlu diketahui, Kepgub Jawa Timur mengenai tarif ojek online (R2) dan taksi online (R4) telah ditandatangani oleh Gubernur Khofifah pada 10 Juli 2023. Untuk ojek online, tarif diatur dalam Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023, sementara untuk taksi online, tarif diatur melalui Kepgub Nomor 188/290/KPTS/013/2023.

Dalam aturan tersebut, tarif batas bawah untuk taksi online ditetapkan sebesar Rp 3.800 per kilometer dan batas atas Rp 6.500 per kilometer, dengan tarif minimal Rp 15.200 untuk empat kilometer pertama. Sementara itu, untuk ojek online, tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp 2.000 per kilometer, batas atas Rp 2.500 per kilometer, dan tarif minimal berkisar antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000. (Sir/Arf)

BacaJuga :

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Jatimojek onlineojol

Comments 1

  1. Tohir says:
    2 tahun ago

    Namanya rejeki dikasih berapa pun sifat manusia ya selalu kurang.
    Saya tanya driver katanya masih enak model bonus seperti dulu.
    Sekarang tarif tinggi penghasilan minim, katanya mending kembalikan seperti semula

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved