email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kampanye

by Agung Baskoro
3 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 2, Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS), melaporkan Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto ke Bawaslu Kabupaten Malang.

(Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran mengikuti kampanye pasangan calon nomor urut 1, HM Sanusi-Lathifah Shohib pada Kamis (3/10/2024).

“Tadi pagi saya menemukan di TikTok, bahwa yang bersangkutan (Didik Gatot Subroto, red) melibatkan diri di waktu kampanye,” kata Tim Kuasa Hukum GUS, Suwito Wijoyo.

Suwito menjelaskan pada unggahan video di TikTok itu, bahwa pada saat Didik mengikuti launching Paslon Salaf dan jalan sehat di Kecamatan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024).

“Laporan sudah diterima (Bawaslu, red). Temuan-temuan seperti ini seharusnya Bawaslu lebih aktif. Misal di tempat terpencil itu kita tidak mungkin blusukan di sana. Nah itu bawaslu harus tau ini indikasi pelanggaran,” tambah Suwito.

Sementara itu, Kurniansjah Hari Cahyono selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malang, menyampaikan jika pihaknya sudah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum GUS, yang selanjutnya akan melakukan kajian atas laporan tersebut.

“Yang jelas setiap laporan apapun terkait dengan penyelenggaraan itu akan kami terima dan itu nanti akan kami kaji terlebih dahulu. Kajian awal itu biasanya kita lihat dari aturan dan ketentuan yang terkait dengan kegiatan tersebut,” ujar Kurniansjah.

Dijelaskan Kurniansjah, kajian tersebut dilakukan untuk membahas aspek-aspek yang dilaporkan terpenuhi atau tidak.

BacaJuga :

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

“Selanjutnya, biasanya kami akan merapatkan itu dengan Gakumdu untuk melihat unsur-unsur terpenuhi semua dan statusnya apakah bisa dinaikkan. Ada batasan waktu, yang jelas setiap laporan kami proses dan secepatnya. Sekitar 5 sampai 7 hari selesai,” jelasnya.

Lebih jauh, Kurniansjah menyebutkan, jika Didik berpartisipasi ikut kampanye terbuka pada hari kerja, maka hal itu tentu melanggar. Meskipun, status Didik sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

“Kalau seperti itu sebagai pejabat negara harus cuti kalau hari kerja. Karena sifatnya jabatan melekat, sudah kami himbau mereka harus cuti. Kecuali dilakukan di hari libur,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawasli Kabupaten MalangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved