email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pentol di Menganti, Sisanya dalam Pengejaran

by Sudasir Al Ayyubi
17 Oktober 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang pedagang pentol di Menganti, Kabupaten Gresik. Satu orang tersangka diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

“Satu tersangka sudah kami tangkap, dan identitas pelaku lain sudah kami kantongi. Mereka saat ini dalam pengejaran,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (17/10/2024).

Tersangka yang ditangkap berinisial ML (17), warga Kecamatan Menganti. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban, Alfian Fahrul (24) bersama saudaranya, Arya Rangga (21), tengah berjualan pentol di Jalan Raya Desa Pelemwatu, Menganti, saat rombongan konvoi perguruan silat melintas. Tiga orang dari rombongan berhenti dan mendatangi Arya, menuduh bajunya “rasis,” dan langsung memukul kening Arya. Arya kemudian diseret ke tengah jalan dan dianiaya oleh rombongan tersebut.

Korban lain, Alfian, yang berusaha menanyakan apa yang terjadi, juga diserang oleh sekitar 20 orang dari rombongan. Ia dipukul menggunakan kursi dan dianiaya di bagian kepala, punggung, dan bahu.

“Korban sempat diseret ke arah bangunan kosong sebelum warga setempat datang melerai dan membuat rombongan pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gresik. Polisi segera melakukan penyelidikan, menangkap tersangka, dan mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor dan Honda PCX merah dengan nomor polisi W 5834 FI.

BacaJuga :

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

“Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara polisi terus mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan MengantiPengeroyokanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved