email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Tahan 4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah

by Agung Baskoro
28 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan pemberian kredit fiktif di salah satu bank milik pemerintah. Modus operandi mereka adalah menggunakan data KTP milik orang lain untuk mencairkan kredit usaha secara ilegal.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengungkapkan bahwa dari keempat tersangka, dua di antaranya adalah mantan pegawai bank tersebut. Salah satu tersangka berinisial YW adalah mantan Kepala Unit Bank, sementara IPS merupakan mantan mantri kredit. Dua tersangka lainnya, AIW dan ES, berperan sebagai calo.

“Keempat tersangka kami periksa sejak pagi hingga malam hari, dan langsung kami tahan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Modus Operasi Kredit Fiktif

Deddy menjelaskan, kasus ini terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) sejak 2021 hingga 2024. Modusnya, para tersangka menggunakan dokumen palsu yang dikumpulkan oleh calo untuk mengajukan kredit.

“Tersangka IPS sebagai mantri mengusulkan calon debitur melalui pihak ketiga (calo). Dokumen pemohon yang diajukan ternyata palsu, tetapi tetap disetujui oleh YW tanpa verifikasi,” ujar Deddy.

Data fiktif tersebut kemudian digunakan untuk mencairkan kredit dengan nilai Rp 50 juta hingga Rp 200 juta per debitur. Ironisnya, para korban yang namanya digunakan tanpa sepengetahuan mereka hanya menerima uang Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Kerugian Negara Rp 4,4 Miliar

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke Kejari. Beberapa korban mengaku hanya dipinjam KTP dan dokumennya, tetapi kemudian mendapat tagihan kredit dari bank yang mereka tidak ajukan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Setelah dilakukan audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar. Ada 93 debitur dengan dokumen palsu yang diajukan oleh para tersangka,” jelas Deddy.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh Kejari Kabupaten Malang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan atas pentingnya pengawasan dalam penyaluran dana kredit agar tidak disalahgunakan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Stop Narasi Hoaks, Analis Sebut Kinerja Menko Zulhas Selaras dengan Visi Presiden

Band Wayang Comeback, Vokalis Baru Warnai Single ‘Mati Aku Mati’

Koops TNI Habema Tindak Tokoh OPM Jeki Murib

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

BERITA LAINNYA

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Stop Narasi Hoaks, Analis Sebut Kinerja Menko Zulhas Selaras dengan Visi Presiden

Band Wayang Comeback, Vokalis Baru Warnai Single ‘Mati Aku Mati’

Koops TNI Habema Tindak Tokoh OPM Jeki Murib

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved