email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LSM LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Dugaan Kredit Bermasalah Rp600 Miliar di BNI

by Javasatu
19 Desember 2024

JAVASATU.COM- LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) mendesak KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa BNI terkait dugaan kredit bermasalah, termasuk kasus pinjaman kepada pengusaha MTH Rp600 miliar yang kini viral.

(Foto: Istimewa)

“Ini sangat miris. Bagaimana mungkin kasus seperti ini terjadi di bank sebesar BNI? Ada indikasi kuat pengelolaan yang tidak transparan. Kemungkinan besar, jajaran direksi terlibat dalam kasus ini,” ujar Presiden LSM LIRA, HM Jusuf Rizal, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Jusuf Rizal mengungkapkan, pinjaman yang diberikan pada Maret 2024 itu hingga kini baru terbayar Rp75 miliar, sementara debitur dikabarkan menghilang. Ia menduga kasus ini hanya salah satu dari banyak kredit macet lainnya di bank pelat merah tersebut.

“Kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan direksi. Pinjaman sebesar itu memerlukan otoritas tinggi, dan ini tidak mungkin disetujui tanpa persetujuan direksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jusuf Rizal mendesak agar tidak hanya direksi, tetapi juga komisaris BNI diperiksa. Menurutnya, komisaris sebagai pengawas seharusnya mampu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mencegah kebocoran dana.

Ia juga menilai bahwa bocornya informasi kredit macet ini ke publik kemungkinan dilakukan oleh orang dalam.

“Foto yang menunjukkan kedekatan Dirut BNI Boyke Tumilaar dengan debitur Michael Timothy Harjadinata semakin menguatkan dugaan adanya campur tangan dari pihak internal,” tambahnya.

BacaJuga :

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Jusuf Rizal, yang juga menjabat Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), menyatakan LSM LIRA akan terus mengawal kasus ini. Ia bahkan mengisyaratkan akan membongkar dugaan pelanggaran lainnya di BNI.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Jika benar ada keterlibatan direksi dan komisaris, maka harus ada tindakan tegas dari KPK dan Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpkLIRA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved