email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isa Zega Ditahan di Sel Wanita atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2025

JAVASATU.COM-SURABAYA- Selebgram transgender Isa Zega resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025) pukul 02.30 WIB. Penahanan dilakukan setelah Isa menjalani pemeriksaan selama sekitar 5,5 jam terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri pengusaha Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.

(Foto: Tim Javasatu.com)

Isa Zega tiba di Polda Jatim pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, Isa diduga terlibat dalam insiden penganiayaan di halaman Ditreskrimsus. Ia kemudian digiring bersama sejumlah orang ke lantai III Gedung Ditreskrimsus. Setelah menunggu cukup lama, proses pemeriksaan baru dimulai pada pukul 17.30 WIB.

Tanda-tanda bahwa Isa Zega akan ditahan mulai terlihat sekitar pukul 23.05 WIB, ketika tim dokter dari RS Bhayangkara datang ke gedung tersebut. Menurut salah satu anggota tim, kedatangan mereka bertujuan untuk memeriksa kesehatan Isa Zega, sebuah prosedur resmi sebelum tersangka dimasukkan ke dalam tahanan.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Charles Tampubolon, menemui wartawan sekitar pukul 00.00 WIB untuk mengonfirmasi penahanan Isa Zega.

“Sampai hari ini, ada pemeriksaan tambahan sebagai tersangka yang tadi dimulai sejak sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, kurang lebih ada 20 pertanyaan,” ujar Charles kepada wartawan, Jumat dini hari (24/1/2025).

Charles menjelaskan bahwa kepolisian telah berupaya melakukan proses restorative justice (RJ) kepada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka.

“Namun, upaya yang kami lakukan tidak mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak,” imbuhnya.

Karena itu, Isa Zega kemudian dikenakan penahanan berdasarkan Pasal 27 huruf a juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp400 juta. Isa akan menjalani penahanan di sel perempuan di ruang tahanan Polda Jatim.

BacaJuga :

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

“Di sel perempuan, karena sesuai KTP tertulis perempuan, dan kita menyesuaikan dengan KTP,” tegas Charles.

Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Isa Zega menjalani pemeriksaan kesehatan. Dengan mengenakan masker, pakaian tahanan oranye bernomor 90, dan sandal jepit, Isa dikawal oleh beberapa petugas dan Polwan menuju rumah tahanan yang berjarak sekitar 200 meter dari Gedung Ditreskrimsus pada pukul 02.30 WIB. Isa sempat terlihat kaget saat melihat kehadiran wartawan di lokasi. Ia juga tampak berlari kecil menuju rutan. Berbeda dengan sikapnya saat pemeriksaan awal yang penuh pernyataan lantang, kali ini Isa terlihat diam dan minim komentar.

“Ia didampingi pengacara dan kerabat,” pungkas Charles. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Isa ZegaJuragan 99

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved