email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isa Zega Ditahan di Sel Wanita atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

by Sudasir Al Ayyubi
24 Januari 2025

JAVASATU.COM-SURABAYA- Selebgram transgender Isa Zega resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025) pukul 02.30 WIB. Penahanan dilakukan setelah Isa menjalani pemeriksaan selama sekitar 5,5 jam terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri pengusaha Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.

(Foto: Tim Javasatu.com)

Isa Zega tiba di Polda Jatim pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, Isa diduga terlibat dalam insiden penganiayaan di halaman Ditreskrimsus. Ia kemudian digiring bersama sejumlah orang ke lantai III Gedung Ditreskrimsus. Setelah menunggu cukup lama, proses pemeriksaan baru dimulai pada pukul 17.30 WIB.

Tanda-tanda bahwa Isa Zega akan ditahan mulai terlihat sekitar pukul 23.05 WIB, ketika tim dokter dari RS Bhayangkara datang ke gedung tersebut. Menurut salah satu anggota tim, kedatangan mereka bertujuan untuk memeriksa kesehatan Isa Zega, sebuah prosedur resmi sebelum tersangka dimasukkan ke dalam tahanan.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Charles Tampubolon, menemui wartawan sekitar pukul 00.00 WIB untuk mengonfirmasi penahanan Isa Zega.

“Sampai hari ini, ada pemeriksaan tambahan sebagai tersangka yang tadi dimulai sejak sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, kurang lebih ada 20 pertanyaan,” ujar Charles kepada wartawan, Jumat dini hari (24/1/2025).

Charles menjelaskan bahwa kepolisian telah berupaya melakukan proses restorative justice (RJ) kepada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka.

“Namun, upaya yang kami lakukan tidak mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak,” imbuhnya.

Karena itu, Isa Zega kemudian dikenakan penahanan berdasarkan Pasal 27 huruf a juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp400 juta. Isa akan menjalani penahanan di sel perempuan di ruang tahanan Polda Jatim.

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Di sel perempuan, karena sesuai KTP tertulis perempuan, dan kita menyesuaikan dengan KTP,” tegas Charles.

Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Isa Zega menjalani pemeriksaan kesehatan. Dengan mengenakan masker, pakaian tahanan oranye bernomor 90, dan sandal jepit, Isa dikawal oleh beberapa petugas dan Polwan menuju rumah tahanan yang berjarak sekitar 200 meter dari Gedung Ditreskrimsus pada pukul 02.30 WIB. Isa sempat terlihat kaget saat melihat kehadiran wartawan di lokasi. Ia juga tampak berlari kecil menuju rutan. Berbeda dengan sikapnya saat pemeriksaan awal yang penuh pernyataan lantang, kali ini Isa terlihat diam dan minim komentar.

“Ia didampingi pengacara dan kerabat,” pungkas Charles. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Isa ZegaJuragan 99

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved