Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isa Zega Ditahan di Lapas Terpidana Hukuman Mutilasi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
11 Februari 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Selebgram Isa Zega resmi ditahan di Lapas Wanita Kelas II Malang setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025). Menariknya, ia ditempatkan di ruang tahanan bekas seorang terpidana mati kasus mutilasi tiga wanita.

Isa Zega digiring petugas memasuki Lapas Kelas II Malang. (Foto: Tim Javasatu.com)

Isa Zega menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri pengusaha Gilang Widya Pramana atau Juragan 99. Sebelumnya, ia sempat menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur sebelum akhirnya dibawa ke Kejari Kabupaten Malang.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Isa tiba di Kejari dengan mobil Innova L-1918-BBC, didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. Meski dalam status tersangka, ia tampak santai mengenakan piyama putih dengan jaket biru dan bahkan sempat melontarkan candaan kepada wartawan.

“Kalian (wartawan) itu ya, kok di mana-mana ada. Heran deh. Tidak di Jakarta, di Surabaya, di sini (Malang) juga ada,” ujar Isa dengan nada genit saat digiring ke ruang pelimpahan barang bukti dan tersangka.

Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam, Isa Zega langsung dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II Malang untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

“Alhamdulillah saya baik-baik saja. Sehat, sayang,” katanya kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan. Saat ditanya perasaannya dipindahkan ke Malang, ia hanya menjawab santai, “Malang dingin, adem. Makanya saya pakai jaket.”

Di lapas, Isa ditempatkan di ruang Astini, bekas dihuni oleh seorang narapidana perempuan terpidana mati dalam kasus mutilasi tiga wanita.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima pelimpahan tahap dua sebelum melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.

“Setelah kami terima pelimpahan ini, dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk menunggu jadwal sidang,” ujar Agus.

Isa dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a tentang pencemaran nama baik.

“Jika jadwal sidang ditetapkan sebelum masa penahanan 20 hari berakhir, maka penahanannya akan menjadi kewenangan Majelis Hakim PN Kepanjen,” pungkas. (Agb/Saf)

Tags: Isa ZegaKejari Kabupaten MalangLapas Perempuan Malang
Previous Post

Dipindah ke Malang, Isa Zega Mengaku Dingin

Next Post

Terkuak! Selain Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Juga Dijerat Kasus Pemerasan

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Terkuak! Selain Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Juga Dijerat Kasus Pemerasan

Terkuak! Selain Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Juga Dijerat Kasus Pemerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com