Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ganjal Kartu ATM, Uang Jutaan Rupiah di Gresik Melayang, Pelaku Ditangkap Polisi

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
18 Februari 2025
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM terjadi di Gresik, Jawa Timur. Seorang karyawan BUMN asal Banyuwangi kehilangan uang hingga Rp15,4 juta akibat kejahatan ini. Beruntung, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku.

(Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Dalam konferensi pers (doorstop) di lobi gedung utama Mapolres Gresik pada Senin (17/02/2025), Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan kronologi kejadian serta proses penangkapan para pelaku.

Dijelaskan, kasus ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 06.20 WIB, di ATM BRI Jalan Veteran, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik. Korban, Eko Mulyanto (53), mengalami kejadian nahas saat hendak melakukan transaksi.

“Pelaku menggunakan potongan gergaji besi dan plastik untuk mengganjal slot kartu ATM korban. Saat korban kebingungan dan mencari bantuan, salah satu pelaku berpura-pura menolong dan meminta korban memasukkan PIN kembali. Tanpa disadari, pelaku mencuri PIN tersebut,” ungkap AKP Abid Uais.

AKP Abid Uais melanjutkan, begitu korban meninggalkan lokasi untuk menghubungi call center bank, para pelaku langsung mengambil kartu yang tersangkut dan menarik uang secara bertahap hingga mencapai Rp15,4 juta.

“Korban melaporkan kejadian tersebut melalui anaknya, Pigo Prawira Hayyutama, pada 14 Februari 2025. Tim Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan profil kendaraan pelaku,” bebernya.

Polisi Buru Pelaku Lainnya

Dua tersangka berhasil diamankan pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 01.00 WIB. Mereka adalah Y (37), seorang petani, dan FP (20), seorang mahasiswa, keduanya berasal dari Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Tanjakan Indah, Sepatan, Kota Tangerang, Banten. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu linggis, satu obeng, satu potongan gergaji besi, satu lem power, satu jaket biru, dan satu baju hijau.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan/ atau denda hingga Rp900.000,” pungkasnya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang menawarkan bantuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan ke kepolisian atau hotline “Lapor Kapolres” untuk penanganan cepat. (Bas/Saf)

Tags: Pencurian GresikPolres Gresik
Previous Post

Dr. Suyadi NasDem Dukung Germas di Bandungrejosari: Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bugar

Next Post

Di Gresik Gencar Berantas Peredaran Miras Ilegal, Puluhan Botol dan Pelaku Diamankan

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Di Gresik Gencar Berantas Peredaran Miras Ilegal, Puluhan Botol dan Pelaku Diamankan

Di Gresik Gencar Berantas Peredaran Miras Ilegal, Puluhan Botol dan Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ibu RR Minta Polisi Usut Dugaan Penipuan MBG Majalengka, Klaim Aset Hampir Rp1 Miliar Diserahkan
  • TransNusa Buka Rute Bali-Melbourne
  • KYM dan SATUPENA Siapkan Nubar Puisi Nasional di Kota Batu, Digelar 8 November
  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com