email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disnaker Kab Malang Akan Memberikan Pendampingan Kepengurusan Kartu Pra-Kerja

by Agung Baskoro
13 April 2020

Javasatu,Malang- Untuk meringankan masyarakat kabupaten Malang dalam mengurus kartu pra-kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang siap memberikan pendampingan kepada pekerja, baik yang dirumahkan ataupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pembatasan aktivitas dari Covid-19.

Yoyok Wardoyo, Kadisnaker Kabupaten Malang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Selain itu Disnaker Kabupaten Malang juga akan melakukan pendampingan terhadap calon tenaga migran Indonesia yang sudah memenuhi syarat namun tidak jadi diberangkatkan, serta pekerja yang telah habis masa kontraknya.

“Semuanya akan kami bantu untuk mengurus kartu pra kerja” jelas Yoyok Wardoyo Kadisnaker Kabupaten Malang, saat ditemui diruang kerjanya. Senin (13/04/2020).

Seperti diketahui, di Kabupaten Malang terdapat 15 perusahaan. Sementara 3 perusahaan yang sudah memutuskan hubungan kerja. Dan 12 perusahaan telah merumahkan karyawannya. Hal itu dikarenakan perputaran ekonomi yang masih belum menentu akibat pandemi Covid-19 ini.

“Kami akan menghimpun data, berapa yang dirumahkan, juga mensosialisasikan program kartu pra-kerja dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang tidak bisa menginput data secara online” jelas Yoyok.

Meskipun kesemuanya dibantu kepengurusannya, lanjut Yoyok, tidak semua pekerja akan mendapat kartu pra kerja.

“Karena itu, nantinya yang menentukan pusat. Kami pun tidak tahu porsinya berapa. Itu semua yang menentukan Kemenaker” ujar Yoyok.

Masih Yoyok , jika sudah mendapat kartu pra-kerja, maka mereka akan mendapat dana insentif sebesar Rp 3.550.000,- selama masa pandemi Corona ini.

BacaJuga :

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

“Rp 3.550.000 per orang. rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan, dan insentif sebesar Rp 150.000” rinci Yoyok.

Diakui oleh Yoyok, hingga hari ini belum ada yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu pra-kerja. Namun bagi yang mendaftar bisa melalui online ke www.prakerja.go.id. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved