email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usaha Percetakan di Tangkilsari Tajinan Disorot Pemdes, Dinilai Tak Beritikad Baik

by Syaiful Arif
12 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Keberadaan sebuah usaha percetakan di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, disorot warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Lokasi usaha. (Foto: Javasatu.com)

Pemerintah Desa Tangkilsari melalui Kepala Dusun Krajan, Dedy Ari Sandi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen apapun yang disampaikan ke kantor desa. Bahkan, saat mencoba melakukan silaturahmi, pemilik usaha menolak untuk bertemu.

“Sepengetahuan saya, tidak ada surat keterangan usaha atau dokumen apapun yang disampaikan ke kantor desa. Dan tidak pernah meminta surat pernyataan apapun, bahkan surat keterangan domisili ke kami juga tidak pernah. Saya juga pernah mencoba menghubungi pemilik usaha, namun tidak ada respons,” ungkap Dedy dengan nada kecewa saat ditemui awak media, Sabtu (12/4/2025).

Dedy menambahkan, usaha percetakan tersebut baru terlihat aktif pada tahun 2025, setelah sebelumnya hanya ada bangunan kosong pada 2024. Aktivitasnya kini diketahui terkait dengan pencetakan etiket rokok.

“Dari yang saya amati, tahun ini (2025) sudah ada mesin cetak dan operasional percetakan. Ini jelas menjadi tanda tanya besar karena sejak awal 2024 bangunannya kosong,” ujarnya.

Kepala Dusun Krajan, Dedy Ari Sandi. (Foto: Javasatu.com)

Dedy juga mencurigai adanya pembangunan lain di sekitar lokasi yang diduga masih berhubungan dengan usaha yang sama.

“Dan itupun tidak ada konfirmasi ke pemerintah desa setempat, ini bangunan untuk apa dan lain-lain. Pemerintah desa dianggap tidak ada. Diabaikan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dan komunikasi bagi para pelaku usaha di Desa Tangkilsari.

“Kami harap setiap usaha, apapun bentuknya di desa kami, punya itikad baik dan memberitahu pemerintah desa agar tidak menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat. Sehingga saat kami ditanya oleh warga supaya bisa menjawab, ini untuk apa dan milik siapa. Kedepan pemerintah desa akan segera ambil sikap kepada para pelaku usaha dari luar desa atau pendatang,” tegasnya.

Ketua RW 1 Desa Tangkilsari, Susanto Budiono, juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dimintai surat pengantar apapun dari pemilik usaha tersebut.

“Usaha ini berdiri sekitar satu tahun yang lalu, namun saya tidak pernah dimintai surat pengantar di tingkat RW sebelumnya,” ungkap Budi, sapaannya.

BacaJuga :

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

Meski demikian, Budi menyebutkan bahwa sejauh ini usaha tersebut belum menimbulkan gangguan berarti terhadap lingkungan. Tidak ada keluhan mengenai limbah atau kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban. Bahkan, usaha ini kadang memberikan bantuan sembako pada acara-acara kampung.

Pemilik usaha percetakan, Nining Muawanah. (Foto: Javasatu.com)

Di sisi lain, pemilik usaha percetakan, Nining Muawanah, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa saat ini sedang mengurus izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan berencana mendirikan CV. Berkah Jaya sebagai badan hukum untuk usaha percetakannya.

“Kami sedang dalam proses pengurusan izin lengkap, termasuk domisili dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Semua sudah dalam tahap pengajuan,” jelas Nining, yang juga menjelaskan bahwa usahanya telah memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 20 warga lokal dengan jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Nining juga menekankan bahwa niat mendirikan usaha ini adalah untuk membantu perekonomian warga setempat.

“Kami tidak membatasi syarat ijazah, bahkan ada karyawan yang bisa bekerja dari rumah untuk tetap menjaga anak-anak mereka,” tambah Nining.

Namun, meski mengklaim sedang mengurus izin, fakta bahwa usaha ini sudah berjalan tanpa izin resmi selama hampir satu tahun tetap menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemilik dalam mematuhi peraturan yang berlaku. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TangkilsariKecamatan Tajinan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Hercules TNI AU Bawa 500 Koli APD untuk Penanganan Karhutla Kalsel

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

ASIFA Malang Buka Kelas Sepak Bola Usia 9-10 Tahun

Polisi Cek Aduan Sabung Ayam di Menganti Gresik, Fasilitas Dibongkar

UB Kembangkan Batik Pesantren di Kota Batu, Dorong Ekonomi Kreatif Santri

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Hercules TNI AU Bawa 500 Koli APD untuk Penanganan Karhutla Kalsel

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

ASIFA Malang Buka Kelas Sepak Bola Usia 9-10 Tahun

Polisi Cek Aduan Sabung Ayam di Menganti Gresik, Fasilitas Dibongkar

UB Kembangkan Batik Pesantren di Kota Batu, Dorong Ekonomi Kreatif Santri

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved