Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerebek Rumah di Wajak, Polres Malang Sita 24 Gram Sabu Siap Edar

Agung Baskoro by Agung Baskoro
21 Mei 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Wajak. Seorang pria berinisial NG alias Budug (29) ditangkap dengan barang bukti 23 poket sabu seberat total 24,48 gram yang sudah dikemas siap edar.

(Foto: Dok. Polres Malang/Ist)

Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Malang pada Kamis (8/5/2025) di rumah pelaku di Dusun Sumbersuko, Desa Blayu. Polisi menggerebek lokasi setelah mendapat laporan warga soal aktivitas mencurigakan.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan puluhan paket sabu siap edar dan peralatan untuk mengemas narkotika,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (21/5/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi dua timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), 800 plastik klip bening, 54 potongan sedotan warna biru-putih, serta satu ponsel Vivo Y19 yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

“Modusnya klasik. Sabu dikemas dalam klip kecil, lalu dimasukkan ke potongan sedotan sebelum diedarkan,” lanjut Bambang.

NG diketahui hanya lulusan sekolah dasar dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Ia kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman: penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terhubung dengan jaringan pengedar lainnya.

“Kami terus komit menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai distribusi narkotika,” tegas AKP Bambang. (Agb/Arf)

Tags: Kecamatan WajakPolres Malang
Previous Post

Wali Kota Malang Temui KPK, Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Next Post

Heboh Dugaan Penculikan Anak di Malang, Polisi: Ternyata Dijemput Ibu Kandung

Related Posts

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Next Post
Heboh Dugaan Penculikan Anak di Malang, Polisi: Ternyata Dijemput Ibu Kandung

Heboh Dugaan Penculikan Anak di Malang, Polisi: Ternyata Dijemput Ibu Kandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com