email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerebek Judi Sabung Ayam di Karangploso, Polisi Sita 47 Motor dan Bongkar Arena

by Agung Baskoro
26 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Minggu (25/5/2025) sore. Dari operasi tersebut, polisi menyita 47 sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain yang ditinggal kabur oleh para pelaku.

(Foto: Humas Polres Malang)

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso, setelah menerima laporan dari warga melalui layanan darurat 110. Judi sabung ayam di lokasi itu diketahui sering berlangsung secara sembunyi-sembunyi, menghindari pantauan petugas.

“Begitu laporan diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat sampai di TKP, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang-barang mereka,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (26/5/2025).

Selain 47 motor, polisi juga mengamankan 10 ekor ayam aduan, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, dan dua jam dinding.

ADVERTISEMENT

Tak hanya menyita barang bukti, aparat juga langsung membongkar dan membakar arena judi di tempat kejadian. Proses pembongkaran disaksikan perangkat desa setempat, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun.

“Arena langsung kami bakar agar tidak digunakan kembali. Ini bentuk tindakan tegas sekaligus efek jera bagi para pelaku,” kata Bambang.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

“Kami tidak akan mentolerir praktik judi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya.

Untuk kendaraan yang disita, pemilik dapat mengambilnya di Polsek Karangploso dengan menunjukkan bukti kepemilikan sah seperti STNK dan identitas diri. Polisi juga melakukan pendataan terhadap pemilik motor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku-pelaku yang melarikan diri. Pihak kepolisian membuka kemungkinan pengembangan kasus jika ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KarangplosoPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

ADVERTISEMENT

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d