email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerebek Judi Sabung Ayam di Karangploso, Polisi Sita 47 Motor dan Bongkar Arena

by Agung Baskoro
26 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Minggu (25/5/2025) sore. Dari operasi tersebut, polisi menyita 47 sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain yang ditinggal kabur oleh para pelaku.

(Foto: Humas Polres Malang)

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso, setelah menerima laporan dari warga melalui layanan darurat 110. Judi sabung ayam di lokasi itu diketahui sering berlangsung secara sembunyi-sembunyi, menghindari pantauan petugas.

“Begitu laporan diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat sampai di TKP, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang-barang mereka,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (26/5/2025).

Selain 47 motor, polisi juga mengamankan 10 ekor ayam aduan, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, dan dua jam dinding.

ADVERTISEMENT

Tak hanya menyita barang bukti, aparat juga langsung membongkar dan membakar arena judi di tempat kejadian. Proses pembongkaran disaksikan perangkat desa setempat, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun.

“Arena langsung kami bakar agar tidak digunakan kembali. Ini bentuk tindakan tegas sekaligus efek jera bagi para pelaku,” kata Bambang.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

“Kami tidak akan mentolerir praktik judi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya.

Untuk kendaraan yang disita, pemilik dapat mengambilnya di Polsek Karangploso dengan menunjukkan bukti kepemilikan sah seperti STNK dan identitas diri. Polisi juga melakukan pendataan terhadap pemilik motor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku-pelaku yang melarikan diri. Pihak kepolisian membuka kemungkinan pengembangan kasus jika ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KarangplosoPolres Malangpolsek karangploso
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d