email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Deklarasi Zero ODOL, 37 Perusahaan Angkut Barang Dilibatkan

by Sudasir Al Ayyubi
13 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik mendeklarasikan komitmen menuju Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) demi menciptakan lalu lintas yang aman dan infrastruktur jalan yang berkelanjutan.

(Foto: Ist)

Kegiatan sosialisasi dan deklarasi digelar di Rupatama SAR Polres Gresik, Kamis (12/6/2025), dipimpin Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna.

Deklarasi ini melibatkan 37 perusahaan industri dan angkutan barang, serta instansi strategis seperti Dinas Perhubungan Gresik, BPTD Jatim, Dinas PUTR, dan Jasa Raharja.

Kasat Lantas menyampaikan, komitmen bersama ini menjadi langkah awal untuk menjadikan Gresik bebas dari kendaraan ODOL.

“Zero ODOL bukan hanya urusan polisi, tapi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Rizki mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kepala Dishub Gresik Khusaini menegaskan larangan ODOL sudah diatur dalam Perda No. 9 Tahun 2020 Pasal 134 Ayat 2. Sanksi administratif hingga pencabutan izin siap diterapkan bagi pelanggar.

“Gresik menjadi daerah pelopor dalam gerakan nasional menuju Indonesia bebas ODOL, dan diharapkan jadi contoh daerah lain dalam menertibkan angkutan barang,” ujarnya.

BacaJuga :

Koops TNI Habema Tindak Tokoh OPM Jeki Murib

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Perwakilan BPTD Jatim menambahkan, kendaraan ODOL menjadi penyumbang utama kerusakan jalan dan jembatan, serta ancaman keselamatan pengguna jalan. Ia mendorong kolaborasi dan pengawasan ketat agar aturan berjalan efektif.

Dalam paparan materi Korlantas Polri diungkapkan langkah strategis Zero ODOL secara nasional, termasuk:

  • Komitmen lintas instansi,
  • Penerbitan SKB bersama,
  • Pendataan kendaraan ODOL,
  • Penyederhanaan penegakan hukum,
  • Pembatasan kendaraan ODOL di area rawan,
  • Tiga tahap pelaksanaan: sosialisasi (1–30 Juni), peringatan (1–13 Juli), dan penindakan melalui Operasi Patuh (14–27 Juli).

Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ODOLPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Band Wayang Comeback, Vokalis Baru Warnai Single ‘Mati Aku Mati’

Koops TNI Habema Tindak Tokoh OPM Jeki Murib

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Anak Hilang di Kota Malang Ditemukan Selamat dalam Hitungan Jam

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

BERITA LAINNYA

Band Wayang Comeback, Vokalis Baru Warnai Single ‘Mati Aku Mati’

Koops TNI Habema Tindak Tokoh OPM Jeki Murib

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Anak Hilang di Kota Malang Ditemukan Selamat dalam Hitungan Jam

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved