email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Gresik Dorong Revisi Tarif Angkut Barang, Tekan Praktik ODOL

by Sudasir Al Ayyubi
20 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir mendorong pemerintah pusat segera merevisi aturan tarif jasa angkut barang. Langkah ini dinilai penting untuk menekan praktik kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang masih marak.

Ilustrasi truk ODOL. (Foto: Ist)

Menurut politikus PKB itu, tarif jasa angkut yang rendah membuat pengusaha dan sopir terpaksa melanggar batas muatan demi efisiensi biaya. Padahal, kendaraan ODOL disebut sebagai biang kerok kerusakan jalan di Gresik.

“Gresik adalah kota industri. Saya mendukung penuh Zero ODOL, tapi pemerintah pusat harus segera mengatur tarif jasa angkut berdasarkan jenis muatan, bobot, dan jarak tempuh,” kata Syahrul kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Ia menegaskan, tanpa regulasi tarif yang adil, sopir dan pengusaha angkutan tetap akan mencari jalan pintas dengan memuat barang secara berlebih.

“Kalau tidak diatur, sopir tetap dirugikan dan jalan rusak terus,” ujarnya.

Saat ini, aturan soal tarif jasa angkutan barang masih longgar. Pasal 184 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hanya menyebut tarif ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan perusahaan angkutan. Tidak seperti tarif angkutan umum yang memiliki batas atas dan bawah yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub dan Polres Gresik tengah menggencarkan sosialisasi larangan ODOL. Penegakan dilakukan bertahap: sosialisasi 1-30 Juni, peringatan 1-13 Juli, dan penindakan melalui Operasi Patuh mulai 14 Juli 2025.

BacaJuga :

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kendaraan ODOL dinilai membahayakan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur, terutama di pelabuhan, kawasan industri, dan jalan tol.

Satlantas Polres Gresik juga menggelar deklarasi Zero ODOL bersama 37 perusahaan angkutan barang. Kasatlantas AKP Rizki Julianda menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan pelaku industri.

“Kegiatan ini bagian dari upaya bersama mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di Gresik,” tegas Rizki. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD GresikODOL

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d