email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

by Sudasir Al Ayyubi
26 Juni 2025

JAVASATU.COM-SURABAYA- Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) membongkar siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas pencemaran sampah plastik di Indonesia. Lewat Sensus Sampah Plastik 2022–2024, BRUIN mengidentifikasi lima produsen besar sebagai penyumbang utama polusi plastik di sungai, pantai, dan kawasan pesisir Tanah Air.

BRUIN Sensus Sampah Plastik. (Foto: Ist)

Dalam riset yang dilakukan selama tiga tahun di 92 titik di 49 kabupaten/kota di 30 provinsi, BRUIN mengumpulkan 76.899 sampah plastik. Hasilnya mencengangkan: tidak ada satu pun sungai di Indonesia yang bersih dari sampah plastik. Padahal, PP Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan kualitas air bebas dari limbah domestik.

Koordinator Sensus BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban, menyebut sebagian besar lokasi riset berada di aliran sungai.

“Sekitar 65 persen titik pengambilan sampel berada di sungai, dan semuanya tercemar,” ujarnya, Rabu (26/6/2025).

Inilah 5 Dalang Utama Polusi Plastik di Perairan Indonesia:

  1. Unbranded – 23%: kantong kresek, styrofoam, sedotan, cup plastik, tali rafia

  2. Wings Group – 11%: Soklin, Ale-ale, Daia, Mama Lime, Teajus

  3. Indofood – 9%: Indomie, Club, Pop Mie, Indomilk

  4. Mayora – 7%: Le Minerale, Teh Pucuk Harum, Roma, Energen

    BacaJuga :

    RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

    Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

  5. Unilever – 6%: Royco, Rinso, Molto, Sunlight

Sementara itu, merek kemasan yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah Club (2.271 pcs), Indomie (1.977 pcs), Le Minerale (1.708 pcs), SoKlin (1.699 pcs), dan Teh Pucuk Harum (1.445 pcs).

Menurut Prigi Arisandi, peneliti senior sekaligus pendiri ECOTON, dampak pencemaran ini sangat serius.

“Sampah kemasan pascakonsumsi mencemari sungai, merusak ekosistem, dan memperparah krisis iklim lewat mikroplastik serta senyawa beracun yang masuk rantai makanan,” tegasnya.

Produsen Diduga Abaikan Tanggung Jawab

Riset BRUIN mendesak penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang lebih tegas. Selama ini, produsen dinilai belum cukup aktif dalam mengelola limbah kemasan yang mereka hasilkan. Sachetan dan plastik sekali pakai sulit didaur ulang tetap mendominasi pasar.

Dr. Susi Agustina Wilujeng, Kepala Departemen Teknik Lingkungan ITS, menilai regulasi yang ada belum tajam menjerat produsen.

“Kalau hanya berharap pada konsumen berubah perilaku, itu mimpi. Harus ada tekanan dan sanksi hukum ke produsen,” katanya.

Aktivis muda Aeshnina Azzahra Aqilani dari River Warrior Indonesia juga menyoroti lemahnya implementasi Permen LHK No. 75/2019.

“Produsen cuma mengecilkan kemasan tanpa mengubah material. Tidak ada dorongan serius ke arah kemasan ramah lingkungan,” tegasnya.

6 Jurus BRUIN Atasi Polusi Plastik

BRUIN menyerukan enam kebijakan taktis untuk menekan pencemaran plastik:

  1. Larangan plastik sekali pakai sulit daur ulang seperti sachet

  2. Penerapan sistem guna ulang (reuse)

  3. Pajak untuk produk dengan kemasan berisiko tinggi

  4. Insentif untuk industri ramah lingkungan

  5. Green procurement di sektor pemerintah dan swasta

  6. Penerapan EPR dengan sanksi administratif hingga pidana

Semua rekomendasi ini tertuang dalam buku riset BRUIN bertajuk “Sensus Sampah Plastik: Mengungkap Fakta, Menggerakkan Aksi.”

“Perang melawan sampah plastik harus dimulai sekarang. Dalangnya sudah jelas, tinggal kemauan politik dan penegakan hukum yang ditunggu,” pungkas Kholid. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BRUINSampah Plastik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved