Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
26 Juni 2025
0

JAVASATU.COM-SURABAYA- Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) membongkar siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas pencemaran sampah plastik di Indonesia. Lewat Sensus Sampah Plastik 2022–2024, BRUIN mengidentifikasi lima produsen besar sebagai penyumbang utama polusi plastik di sungai, pantai, dan kawasan pesisir Tanah Air.

BRUIN Sensus Sampah Plastik. (Foto: Ist)

Dalam riset yang dilakukan selama tiga tahun di 92 titik di 49 kabupaten/kota di 30 provinsi, BRUIN mengumpulkan 76.899 sampah plastik. Hasilnya mencengangkan: tidak ada satu pun sungai di Indonesia yang bersih dari sampah plastik. Padahal, PP Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan kualitas air bebas dari limbah domestik.

Koordinator Sensus BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban, menyebut sebagian besar lokasi riset berada di aliran sungai.

“Sekitar 65 persen titik pengambilan sampel berada di sungai, dan semuanya tercemar,” ujarnya, Rabu (26/6/2025).

Inilah 5 Dalang Utama Polusi Plastik di Perairan Indonesia:

  1. Unbranded – 23%: kantong kresek, styrofoam, sedotan, cup plastik, tali rafia

  2. Wings Group – 11%: Soklin, Ale-ale, Daia, Mama Lime, Teajus

  3. Indofood – 9%: Indomie, Club, Pop Mie, Indomilk

  4. Mayora – 7%: Le Minerale, Teh Pucuk Harum, Roma, Energen

  5. Unilever – 6%: Royco, Rinso, Molto, Sunlight

Sementara itu, merek kemasan yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah Club (2.271 pcs), Indomie (1.977 pcs), Le Minerale (1.708 pcs), SoKlin (1.699 pcs), dan Teh Pucuk Harum (1.445 pcs).

Menurut Prigi Arisandi, peneliti senior sekaligus pendiri ECOTON, dampak pencemaran ini sangat serius.

“Sampah kemasan pascakonsumsi mencemari sungai, merusak ekosistem, dan memperparah krisis iklim lewat mikroplastik serta senyawa beracun yang masuk rantai makanan,” tegasnya.

Produsen Diduga Abaikan Tanggung Jawab

Riset BRUIN mendesak penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang lebih tegas. Selama ini, produsen dinilai belum cukup aktif dalam mengelola limbah kemasan yang mereka hasilkan. Sachetan dan plastik sekali pakai sulit didaur ulang tetap mendominasi pasar.

Dr. Susi Agustina Wilujeng, Kepala Departemen Teknik Lingkungan ITS, menilai regulasi yang ada belum tajam menjerat produsen.

“Kalau hanya berharap pada konsumen berubah perilaku, itu mimpi. Harus ada tekanan dan sanksi hukum ke produsen,” katanya.

Aktivis muda Aeshnina Azzahra Aqilani dari River Warrior Indonesia juga menyoroti lemahnya implementasi Permen LHK No. 75/2019.

“Produsen cuma mengecilkan kemasan tanpa mengubah material. Tidak ada dorongan serius ke arah kemasan ramah lingkungan,” tegasnya.

6 Jurus BRUIN Atasi Polusi Plastik

BRUIN menyerukan enam kebijakan taktis untuk menekan pencemaran plastik:

  1. Larangan plastik sekali pakai sulit daur ulang seperti sachet

  2. Penerapan sistem guna ulang (reuse)

  3. Pajak untuk produk dengan kemasan berisiko tinggi

  4. Insentif untuk industri ramah lingkungan

  5. Green procurement di sektor pemerintah dan swasta

  6. Penerapan EPR dengan sanksi administratif hingga pidana

Semua rekomendasi ini tertuang dalam buku riset BRUIN bertajuk “Sensus Sampah Plastik: Mengungkap Fakta, Menggerakkan Aksi.”

“Perang melawan sampah plastik harus dimulai sekarang. Dalangnya sudah jelas, tinggal kemauan politik dan penegakan hukum yang ditunggu,” pungkas Kholid. (Bas/Saf)

Tags: BRUINSampah Plastik
Previous Post

Kapolres Gresik Larang Konvoi 1 Suro, Minta Warga Jaga Kondusifitas

Next Post

Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Gelar Pap Smear dan Vaksin HPV Gratis

Related Posts

Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern
Berita

Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern

22 Oktober 2026
Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya
Berita

Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya

22 Oktober 2026
Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI
Berita

Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI

22 Oktober 2026
Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?
Berita

Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?

22 Oktober 2026
Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Next Post
Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Gelar Pap Smear dan Vaksin HPV Gratis

Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Gelar Pap Smear dan Vaksin HPV Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern
  • Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya
  • Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI
  • Reklame di Median Jalan Soekarno-Hatta Malang, Sesuai Perda atau Tidak?
  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com