email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

by Yondi Ari
27 Juni 2025

JAVASATU.COM- Puluhan korban dugaan penipuan proyek apartemen dan kondotel “Malang City Point” di Kota Malang mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (26/6/2025).

Kuasa Hukum Para Korban, Sumardhan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Mereka menuntut kejelasan atas hak kepemilikan unit yang lenyap setelah pengembang dinyatakan pailit dan aset properti dilelang.

Diungkapkan, Kuasa Hukum para korban, Sumardhan. Sebagian besar korban sudah melunasi pembayaran unit sejak bertahun-tahun lalu. Namun, alih-alih menerima unit yang dijanjikan, aset tersebut justru masuk daftar lelang dalam proses kepailitan.

“Nilai lelang hanya Rp87 miliar, padahal NJOP-nya Rp151 miliar dan harga pasar sekitar Rp300 miliar. Ini janggal dan merugikan pembeli sebagai kreditur utama,” beberapa Sumardhan, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, sekitar 300 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar. Namun, hanya sebagian kecil yang aktif memperjuangkan hak melalui jalur hukum dan advokasi politik.

“Kami tempuh dua jalur: pengadilan dan DPRD. Minimal, dana pembeli harus kembali,” ujar Sumardhan.

Ia juga menyoroti cacat hukum pemenang lelang. Perusahaan pemenang disebut baru berdiri dua tahun lalu, tidak memenuhi syarat pengalaman minimal 10 tahun untuk proyek berskala besar.

“Ada potensi pelanggaran serius, bahkan bisa mengarah ke pemalsuan dokumen dan penipuan lelang,” kata Sumardhan.

Rokhmad, anggota komisi A, DPRD Kota Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Komisi A DPRD Kota Malang menyatakan siap mengawal kasus ini. Anggotanya, Rokhmad, menyebut ini sebagai bentuk ketidakadilan nyata bagi warga, khususnya para lansia yang menginvestasikan dana pensiun mereka.

BacaJuga :

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

“Ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir. Kami akan panggil seluruh pihak terkait, mulai dari dinas pemberi izin, kurator, hingga pemenang lelang,” tegas Rokhmad.

DPRD Kota Malang berjanji akan segera menggelar rapat dengar pendapat guna membedah kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban proyek mangkrak tersebut.

Sementara redaksi media ini akan mengkonfirmasi pihak pengelola apartemen. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ApartemenDPRD Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved