email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

by Yondi Ari
27 Juni 2025

JAVASATU.COM- Puluhan korban dugaan penipuan proyek apartemen dan kondotel “Malang City Point” di Kota Malang mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (26/6/2025).

Kuasa Hukum Para Korban, Sumardhan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Mereka menuntut kejelasan atas hak kepemilikan unit yang lenyap setelah pengembang dinyatakan pailit dan aset properti dilelang.

Diungkapkan, Kuasa Hukum para korban, Sumardhan. Sebagian besar korban sudah melunasi pembayaran unit sejak bertahun-tahun lalu. Namun, alih-alih menerima unit yang dijanjikan, aset tersebut justru masuk daftar lelang dalam proses kepailitan.

“Nilai lelang hanya Rp87 miliar, padahal NJOP-nya Rp151 miliar dan harga pasar sekitar Rp300 miliar. Ini janggal dan merugikan pembeli sebagai kreditur utama,” beberapa Sumardhan, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sekitar 300 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar. Namun, hanya sebagian kecil yang aktif memperjuangkan hak melalui jalur hukum dan advokasi politik.

“Kami tempuh dua jalur: pengadilan dan DPRD. Minimal, dana pembeli harus kembali,” ujar Sumardhan.

Ia juga menyoroti cacat hukum pemenang lelang. Perusahaan pemenang disebut baru berdiri dua tahun lalu, tidak memenuhi syarat pengalaman minimal 10 tahun untuk proyek berskala besar.

BacaJuga :

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

“Ada potensi pelanggaran serius, bahkan bisa mengarah ke pemalsuan dokumen dan penipuan lelang,” kata Sumardhan.

Rokhmad, anggota komisi A, DPRD Kota Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Komisi A DPRD Kota Malang menyatakan siap mengawal kasus ini. Anggotanya, Rokhmad, menyebut ini sebagai bentuk ketidakadilan nyata bagi warga, khususnya para lansia yang menginvestasikan dana pensiun mereka.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir. Kami akan panggil seluruh pihak terkait, mulai dari dinas pemberi izin, kurator, hingga pemenang lelang,” tegas Rokhmad.

DPRD Kota Malang berjanji akan segera menggelar rapat dengar pendapat guna membedah kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban proyek mangkrak tersebut.

Sementara redaksi media ini akan mengkonfirmasi pihak pengelola apartemen. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ApartemenDPRD Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

ADVERTISEMENT

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

Baznas dan Ansor Gresik Bersinergi Bantu Warga Benjeng Bangun Rumah Layak Huni

Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d