email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru, Efisiensi Perangkat Daerah Jadi Sorotan

by Redaksi Javasatu
15 July 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/7/2025). Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) serta Ranperda tentang Bangunan Gedung.

(Foto: Ist)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa revisi Ranperda PSPD ini merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016. Tujuannya untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efisien dan efektif dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.

“Penyesuaian ini untuk optimalisasi kinerja perangkat daerah, sesuai prinsip efisiensi dan efektivitas serta kebutuhan daerah,” kata Wahyu di hadapan anggota dewan.

Ia menambahkan, penataan ulang susunan organisasi dilakukan dengan mempertimbangkan penggabungan dan pemisahan urusan pemerintahan tertentu, mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sementara itu, terkait Ranperda Bangunan Gedung, Wahyu menekankan pentingnya regulasi baru yang mengatur tata kelola pembangunan gedung yang layak, sehat, dan sesuai fungsi.

“Ranperda ini menjadi penting agar pengaturan pembangunan gedung selaras dengan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021, sebagai turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2002,” jelas Wahyu.

BacaJuga :

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Dalam paripurna itu, Wahyu juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin. Ia berharap pembahasan dua ranperda tersebut dapat segera rampung agar menjadi dasar hukum pelaksanaan program strategis Pemkot Malang.

Selanjutnya, DPRD Kota Malang akan membahas dan menyempurnakan kedua ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: DPRD Kota Malangpemkot malangPerdaPerda Kota Malang

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d