Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu Banyuwangi Diciduk di Malang, 33 Poket Siap Edar Disita

Agung Baskoro by Agung Baskoro
16 Juli 2025
0

JAVASATU.COM- Polres Malang menangkap seorang pengedar sabu asal Banyuwangi dalam penggerebekan di rumah kontrakan kawasan Kepanjen, Senin (14/7/2025) malam. Polisi mengamankan 33 poket sabu seberat total 22,48 gram dari tangan pelaku.

BP diamankan polisi. (Foto: Agung Baskoro/Ist)

Tersangka berinisial BP (27), domisili di Perum Griya Chandra Utama, Desa Kedungpedaringan, Kepanjen. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

“Petugas mendapati 33 poket sabu dalam plastik klip, lengkap dengan timbangan elektrik, alat hisap, pipet kaca, plastik klip kosong, satu handphone, dan sepeda motor,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (16/7/2025).

Diduga, kontrakan tersebut dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi pengemasan sabu sebelum diedarkan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Malang dan sekitarnya.

“Tersangka kini ditahan dan diperiksa intensif oleh Satresnarkoba Polres Malang,” tegas AKP Bambang.

BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

Polres Malang mengimbau masyarakat terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (Agb/Arf)

Tags: Narkoba Kabupaten MalangPolres Malang
Previous Post

Polres Malang Sapa Pengendara, Edukasi Tertib Lalu Lintas di Jalan

Next Post

Kota Batu Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2025, Koleksi 113 Medali

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Kota Batu Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2025, Koleksi 113 Medali

Kota Batu Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2025, Koleksi 113 Medali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com