email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gresik Jabat Ketua Perlindungan Pekerja Migran APKASI 2025-2030

by Sudasir Al Ayyubi
17 Juli 2025

JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani resmi dipercaya menjabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran di kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025–2030.

Gus Yani. (Foto: Ist)

Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik, akan mengoordinasikan kebijakan nasional di sektor perlindungan pekerja migran.

Penunjukannya tak lepas dari kiprahnya dalam membangun ekosistem migrasi aman melalui program unggulan Desa Migran Emas yang telah diluncurkan bersama Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding.

“Pengukuhan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antar pemerintah kabupaten demi kesejahteraan masyarakat dan mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” ujar Gus Yani usai pelantikan.

Ia menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antar pengurus dalam mewujudkan program yang berpihak pada kepentingan daerah.

Gus Yani juga menegaskan APKASI memiliki peran vital dalam menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional.

BacaJuga :

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Sebagai bentuk komitmennya, Pemkab Gresik telah menetapkan lima Desa Migran Emas dan tengah menyiapkan Migran Center sebagai pusat layanan informasi, pelatihan, tes kesehatan, hingga sertifikasi bagi calon pekerja migran.

“Saya akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah tanggung jawab besar untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dari seluruh kabupaten di Indonesia,” tandasnya.

Dalam pelantikan itu, Bupati Lahat, Sumatera Selatan, Bursah Zarnubi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI menggantikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Sementara Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, menjabat sebagai Sekjen. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam Munas VI APKASI di Minahasa Utara, 30 Mei 2025 lalu.

Acara pelantikan turut dihadiri Menko Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Dirut TV One Taufan E. Rotorasiko, dan Dirut BTN Nixon L. P. Napitupulu, serta seluruh pengurus APKASI periode 2025–2030. (Sir/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ApkasiBupati GresikFandi Akhmad Yani

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Panen Perdana di Turen, Bupati Malang Ajak Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

BERITA LAINNYA

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d