email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

by Agung Baskoro
6 September 2025

JAVASATU.COM- Sengketa lahan Pasar Agribisnis Mantung di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Tujuh warga Desa Pujon Lor, Ngroto, dan Ngabab yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan akhirnya mendapat titik terang setelah pemeriksaan lapangan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 3 September 2025.

Pengecekan dan pengukuran BPN di lapangan. (Foto: Javasatu.com)

Hasil verifikasi BPN menunjukkan bahwa salah satu bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) warga berada tepat di dalam kawasan Pasar Mantung. Hal serupa juga ditemukan pada enam bidang tanah lain yang memiliki Akta Jual Beli (AJB) sejak 1997.

Kasus ini bermula ketika warga membeli lahan dari mantan Kepala Desa Ngroto sekitar 1997, dengan bukti AJB dari PPATS Camat Pujon dan SHM dari BPN Kabupaten Malang. Namun, saat awal reformasi 1997–1998, tanah tersebut diklaim sebagai tanah kas desa dan warga dipaksa meninggalkan lahan tanpa kompensasi. Lahan itu kemudian dijadikan Pasar/Terminal Agribisnis Mantung yang diresmikan pada 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Momentum baru bagi warga muncul pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Malang, 12 Juni 2025, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Redam Guruh.

Dalam rapat, Kepala Desa Ngroto sempat menolak klaim warga, namun Komisi I DPRD merekomendasikan verifikasi lapangan resmi.

Pengecekan BPN membantah klaim pemerintah desa. Hasil pengukuran koordinat menegaskan bahwa bidang tanah warga memang berada di area Pasar Mantung. SHM dan AJB merupakan dokumen resmi pejabat negara yang sah secara hukum, kecuali dibatalkan pengadilan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Ketua Tim Hukum warga, Agus Subyantoro, menegaskan, bukti koordinat BPN sudah jelas.

BacaJuga :

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

“Bukti koordinat BPN sudah jelas. Kini saatnya pemerintah mengakui kebenaran dan memenuhi kewajibannya. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi penghormatan terhadap hak warga negara,” tegas Agus, Sabtu (6/9/2025).

Warga kini menuntut kompensasi dan kepastian hukum. Komisi I DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PDIP, PKS, PKB, dan Golkar diharapkan segera menentukan langkah penyelesaian sengketa, menggunakan hasil verifikasi BPN sebagai dasar hukum yang kuat. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa NgrotoKecamatan PujonPasar Agribisnis MantungSengketaSengketa Lahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved