email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

by Sudasir Al Ayyubi
9 September 2025

JAVASATU.COM- Forkopimda Gresik bersama perusahaan pemilik kendaraan berat menandatangani deklarasi kepatuhan jam operasional angkutan barang, galian C, dan batubara.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Kesepakatan itu ditegaskan dalam rapat di Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/9/2025), menyusul banyaknya keluhan warga terkait truk yang melintas pada jam sibuk.

Aturan ini mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat, yang memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi pelanggar, khususnya kendaraan Over Dimension Overload (ODOL). Jam larangan operasional berlaku pada pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menegaskan, investasi di Gresik harus sejalan dengan keselamatan warga.

“Distribusi barang memang penting, tapi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat. Perusahaan harus mengingatkan sopir agar tidak melintas di jam terlarang,” ujarnya.

Data Polres Gresik mencatat lebih dari 166 kendaraan ditilang pada Juli–Agustus 2025. Setiap hari, sekitar 200 kendaraan diarahkan agar mengikuti jalur sesuai aturan.

Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut pelanggaran jam operasional menjadi pengaduan terbanyak masyarakat.

“Kami konsisten menindak, tapi perusahaan juga wajib melakukan screening sopir agar patuh aturan,” tegasnya.

Kajari Gresik Yanuar Utomo menambahkan, penindakan hukum adalah langkah terakhir. Ia optimistis deklarasi ini mampu menekan pelanggaran.

BacaJuga :

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

“Saya yakin setelah deklarasi ini, kepatuhan bisa meningkat,” katanya.

Deklarasi kepatuhan berisi empat komitmen utama: mematuhi jam operasional, tidak melintas di jam terlarang, memastikan disiplin armada dan sopir, serta siap menerima sanksi sesuai aturan bila melanggar. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Forkopimda GresikPemkab GresikPolres GresikTrukTruk Berat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

BERITA LAINNYA

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved