email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

by Sudasir Al Ayyubi
16 September 2025

JAVASATU.COM- Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi yang digelar selama 12 hari, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 itu, menjerat 20 tersangka dengan berbagai barang bukti.

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari. (Foto: Javaatu.com)

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro menyebutkan, total barang bukti yang disita yaitu 37,854 gram sabu dan 843 butir pil dobel L. Press conference hasil pengungkapan kasus digelar Selasa (16/9/2025), didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani dan Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza.

“Kasus terbanyak ada di Kecamatan Manyar dan Menganti. Rinciannya, Manyar 5 kasus dengan 8 tersangka, Menganti 6 kasus dengan 7 tersangka, Sidayu 3 kasus dengan 3 tersangka, Bungah 1 kasus 1 tersangka, dan Driyorejo 1 kasus 1 tersangka,” jelas Kompol Danu, Selasa (16/9/2025).

Beberapa kasus menonjol di antaranya:

  • Sidayu & Bungah: 5 tersangka, sabu 2,05 gram, 590 pil dobel L, uang Rp354 ribu.

  • Menganti: 1 residivis, sabu 2,662 gram, uang Rp300 ribu.

  • Manyar: 2 tersangka, sabu 8,42 gram, uang Rp1,2 juta.

Polisi juga mengungkap berbagai modus peredaran. Di Manyar dan Sidayu, pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya. Di Menganti, seorang residivis menyimpan sabu dalam bungkus rokok. Sementara di Manyar, dua tersangka ditangkap dengan 14 paket sabu siap edar.

Kompol Danu menegaskan Polres Gresik tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, jauhi narkoba dan laporkan bila mengetahui peredaran. Narkoba merusak moral dan masa depan generasi,” tegasnya.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai peran masing-masing. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kompol Danu Anindhito KuncoronarkobaNarkoba GresikPolres GresikSatreskrim Polres GresikWakapolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

ADVERTISEMENT

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d