email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

by Redaksi Javasatu
19 September 2025

JAVASATU.COM- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja platform digital dan transportasi online.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Ia menilai kelompok pekerja ini harus mendapatkan kepastian hukum dan akses penuh terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan Siruaya saat menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi (SPDT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) 2025, Kamis (18/9/2025) di Pasuruan.

Acara dihadiri jajaran pimpinan serikat pekerja, antara lain Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua Umum PP SPDT FSPMI M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, dan Sekum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata.

Dorong Status Pekerja untuk Ojol

Dalam paparannya, Siruaya menegaskan keberpihakan kepada pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, status mereka harus diubah menjadi pekerja, bukan mitra.

“Kita harus mendukung teman-teman ojol untuk dijadikan pekerja, agar mereka mendapat kepastian hukum dan hak jaminan sosial,” tegas Siruaya.

Ia menambahkan, pihaknya marah besar jika ada pekerja dipersulit fasilitas kesehatan dan tidak memperoleh hak sesuai ketentuan.

BacaJuga :

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

JKN Bergantung pada Digitalisasi

Siruaya juga menyoroti peran digitalisasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Ia menyebut beban jaminan JKN pada 2024 mencapai Rp170 triliun.

“Fraud mungkin kecil secara persentase, tapi besar secara nominal. Karena itu digitalisasi menjadi kunci,” jelasnya.

Menurutnya, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) masih menjadi penopang utama karena preminya surplus. Sementara, rasio klaim segmen lain pada 2025 diperkirakan di atas 100%.

“Meski begitu, dana jaminan sosial masih aman hingga akhir 2025 karena cadangan surplus tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ajak Kritik dan Masukan

Siruaya juga meluruskan pandangan bahwa BPJS Kesehatan bukan penyedia layanan kesehatan, melainkan penjamin. Pelayanan, kata dia, tetap dilakukan fasilitas kesehatan (Faskes) mitra.

Ia menutup sesi dengan mengajak pekerja memberi kritik dan masukan demi perbaikan program.

“Silakan sampaikan agar JKN ke depan semakin baik,” pungkasnya. (sir/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BPJS Kesehatanojol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d