email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

by Redaksi Javasatu
19 September 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja platform digital dan transportasi online.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Ia menilai kelompok pekerja ini harus mendapatkan kepastian hukum dan akses penuh terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan Siruaya saat menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi (SPDT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) 2025, Kamis (18/9/2025) di Pasuruan.

Acara dihadiri jajaran pimpinan serikat pekerja, antara lain Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua Umum PP SPDT FSPMI M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, dan Sekum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata.

Dorong Status Pekerja untuk Ojol

Dalam paparannya, Siruaya menegaskan keberpihakan kepada pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, status mereka harus diubah menjadi pekerja, bukan mitra.

“Kita harus mendukung teman-teman ojol untuk dijadikan pekerja, agar mereka mendapat kepastian hukum dan hak jaminan sosial,” tegas Siruaya.

Ia menambahkan, pihaknya marah besar jika ada pekerja dipersulit fasilitas kesehatan dan tidak memperoleh hak sesuai ketentuan.

BacaJuga :

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

JKN Bergantung pada Digitalisasi

Siruaya juga menyoroti peran digitalisasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Ia menyebut beban jaminan JKN pada 2024 mencapai Rp170 triliun.

“Fraud mungkin kecil secara persentase, tapi besar secara nominal. Karena itu digitalisasi menjadi kunci,” jelasnya.

Menurutnya, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) masih menjadi penopang utama karena preminya surplus. Sementara, rasio klaim segmen lain pada 2025 diperkirakan di atas 100%.

“Meski begitu, dana jaminan sosial masih aman hingga akhir 2025 karena cadangan surplus tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ajak Kritik dan Masukan

Siruaya juga meluruskan pandangan bahwa BPJS Kesehatan bukan penyedia layanan kesehatan, melainkan penjamin. Pelayanan, kata dia, tetap dilakukan fasilitas kesehatan (Faskes) mitra.

Ia menutup sesi dengan mengajak pekerja memberi kritik dan masukan demi perbaikan program.

“Silakan sampaikan agar JKN ke depan semakin baik,” pungkasnya. (sir/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BPJS Kesehatanojol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d