JAVASATU.COM- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah, Jumat (17/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional.

Kapolri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta guna mengoptimalkan sistem dan kinerja pelayanan kepolisian di tingkat Polres.
Menurutnya, pembenahan struktur dan fasilitas pelayanan menjadi langkah penting dalam menghadirkan Polri yang semakin modern dan dipercaya masyarakat.
“SPKT adalah garda terdepan Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, pelayanan harus cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” tegas Kapolri.
Peresmian puluhan SPKT baru ini diharapkan mampu memperkuat kinerja jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah, terutama dalam menangani penerimaan laporan, pengaduan masyarakat, hingga penanganan awal perkara.
Fasilitas baru ini juga dilengkapi sarana digital untuk mempercepat proses pelayanan dan pelaporan.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
Kapolri menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik menjadi fokus utama institusi kepolisian. Dengan pembenahan infrastruktur dan sistem kerja di SPKT, Polri ingin memastikan kehadirannya semakin dirasakan masyarakat secara langsung.
“Polri akan terus berbenah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan mewujudkan kepolisian yang profesional, modern, serta dipercaya publik,” ujar Kapolri.
Dengan hadirnya 35 SPKT baru di Jawa Tengah, Polri berharap kualitas layanan publik semakin meningkat, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mencerminkan semangat reformasi birokrasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). (wan/arf)