email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Merek CNC Indonesia, Ahli Hukum UB Tegaskan Hak Eksklusif Harus Dilindungi

by Agung Baskoro
20 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Hum, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak eksklusif pemilik merek terdaftar. Penegasan ini disampaikan saat dirinya menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (20/10/2025).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Hum. (Foto: Javasatu.com)

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Prof. Prija menyebut bahwa jika terbukti ada pihak yang memproduksi dan memperdagangkan barang menggunakan merek tanpa sertifikat resmi, maka unsur tindak pidana dapat terpenuhi.

“Kalau terbukti yang memproduksi dan memperdagangkan itu tidak memiliki sertifikat merek, maka tindak pidananya terpenuhi,” ujar Prof. Prija di ruang sidang Cakra PN Kepanjen.

Ia menjelaskan, hak eksklusif atas merek merupakan bentuk perlindungan hukum agar pelaku usaha tidak saling meniru dan merusak kredibilitas produk di mata publik. Pelanggaran terhadap hak merek, kata dia, dapat menimbulkan kekacauan dalam tata niaga dan merugikan kepercayaan konsumen.

“Merek yang sudah dikenal lalu ditumpangi pihak lain tanpa izin akan merusak tatanan niaga. Karena itu, perlindungan terhadap hak eksklusif merek harus dijaga,” tegasnya.

Prof. Prija menambahkan, secara hukum, pihak yang lebih dulu mendaftarkan dan memiliki sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah pemilik sah merek. Maka, siapa pun yang menggunakan merek tersebut tanpa izin bisa dijerat pidana.

“Yang punya hak eksklusif adalah yang lebih dulu mendaftar. Kalau digunakan pihak lain tanpa izin, itu melanggar hukum,” katanya.

BacaJuga :

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Kuasa hukum pelapor, Didik Lestariyono. (Foto: Javasatu.com)

Kasus ini bermula dari laporan Freddy Nasution, pemilik sah merek Pioneer CNC Indonesia yang telah mendapatkan sertifikat merek dari Kemenkumham sejak 1 Desember 2024. Freddy melaporkan Syaiful Adhim atas dugaan penggunaan merek serupa dalam kegiatan produksi dan penjualan mesin CNC.

Kuasa hukum pelapor, Didik Lestariyono, menuturkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan penggunaan merek Pioneer CNC Indonesia masih dilakukan oleh pihak terlapor meski sudah ada sertifikat resmi atas nama kliennya.

“Saat polisi datang ke pabrik terdakwa, baliho, seragam, hingga mesin produksi masih menggunakan merek Pioneer CNC Indonesia,” ungkap Didik.

Ia menaksir kerugian kliennya akibat dugaan pelanggaran tersebut mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar, belum termasuk kerugian imateril atas rusaknya reputasi merek dan kepercayaan pelanggan.

Sidang kasus dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak pelapor. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Merek DagangPemalsuan MerekPioneer CNC IndonesiaPN KepanjenSidang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved