Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

Syaiful Arif by Syaiful Arif
27 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Rencana pembangunan jalan tembus antara Perumahan Griya Shanta dan Candi Panggung di Kota Malang menuai kritik dari akademisi. Ahli tata ruang dari Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Budi Sugiarto Waloejo, M.S.P, menilai rencana tersebut tidak memiliki dasar perencanaan yang jelas dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

Prof. Dr. Ir. Budi Sugiarto Waloejo, M.S.P, Pengajar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Minggu malam (26/10/2025). (Foto: Javasatu.com)

Dalam keterangannya, Prof. Budi menjelaskan bahwa alasan pembukaan jalan tembus karena kemacetan di kawasan Simpang Lima Candi Panggung tidak sepenuhnya tepat.

Berdasarkan hasil penelitian mahasiswa Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota UB, diungkapkan Prof Budi, tingkat pelayanan jalan di kawasan itu masih berada di bawah angka satu, yang berarti masih dalam kategori lancar.

“Artinya, kondisi lalu lintas di sana belum macet total. Hanya padat di jam-jam tertentu. Jadi, alasan kemacetan tidak cukup kuat untuk membuka jalan tembus,” ujar Prof. Budi, Minggu (26/10/2025) malam, saat ditemui awak media ini.

Rencana Jalan Tembus Dinilai Dipaksakan

Prof. Budi menilai, rencana pembukaan jalan tembus itu cenderung dipaksakan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, pembukaan akses baru seharusnya berdasarkan kebutuhan publik, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Kalau hanya untuk mengurai lalu lintas, cukup dengan rekayasa lalu lintas seperti pengaturan satu arah di jam sibuk atau pemasangan rambu-rambu. Tidak perlu membuka akses baru yang bisa mengganggu kawasan pemukiman,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya sudah ada jalur alternatif di sisi utara yang bisa dioptimalkan, seperti jalan menuju Perumahan Permata Jingga, yang kondisinya masih longgar dan belum padat kendaraan.

Warga Berhak Menolak

Lebih lanjut, Prof. Budi menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak jika proyek jalan tembus tersebut tidak sesuai dengan tata ruang atau berpotensi merugikan warga.

“Kalau warga menolak, itu sah. Jalan lingkungan memang diserahkan ke pemerintah, tapi penggunaannya tidak boleh diubah tanpa kesepakatan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah berhati-hati dalam melakukan perubahan tata ruang yang berpotensi disusupi kepentingan tertentu.

“Perubahan tata ruang harus terbuka, ada kajian akademik, dan melibatkan warga terdampak,” ujarnya.

Berita Terkait:
  • Warga RW 12 Griya Shanta Mojolangu Menolak Jalan Tembus, Walkout dari Sosialisasi
  • Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Begini Kata Pemkot Malang
  • Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Waspadai ‘Tata Ruang Pesanan’

Prof. Budi menyoroti adanya potensi “tata ruang pesanan”, yakni perubahan peruntukan lahan yang tiba-tiba mengakomodasi kawasan tertentu tanpa kajian yang komprehensif.

“Kalau dulunya bukan kawasan hunian tapi tiba-tiba berubah jadi kawasan terbangun, itu patut dipertanyakan. Bisa jadi ada kepentingan di baliknya,” kata dia.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah harus menjaga integritas proses perencanaan agar tidak menjadi alat legitimasi kepentingan oknum pengembang.

“Kalau alasannya pengembangan wilayah, harus jelas tujuannya. Jangan sampai ini jadi celah untuk kepentingan sempit,” tegasnya.

Prof. Budi menutup pernyataannya dengan imbauan agar rencana jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung dikaji ulang secara mendalam.

“Kalau datanya tidak mendukung dan risiko sosialnya besar, sebaiknya ditunda. Jangan sampai membuka konflik baru di masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (16/6/2025), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut jalan tembus Griya Shanta menjadi salah satu opsi untuk mengurai kemacetan di sekitar Hotel Montana dan Jalan Soekarno-Hatta.

Sedangkan, Kamis (23/10/2025), Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyebut pembangunan jalan tembus Griya Shanta sudah lama direncanakan dan dinilai penting untuk mengurai kemacetan di kawasan utara, khususnya sekitar Jalan Soekarno-Hatta. (saf)

Tags: Kecamatan LowokwaruKelurahan MojolanguPakarpemkot malangPengamatPerumahan Griya ShantaubUniversitas Brawijaya
Previous Post

SMPN 1 Gresik Gelar Edurel III Competition 2025, Diikuti 601 Peserta SD/MI

Next Post

OPINI: Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
OPINI: Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

OPINI: Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com