email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

by Syaiful Arif
6 November 2025

JAVASATU.COM- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membongkar tembok pembatas di Perumahan Griya Shanta, Kamis (6/11/2025), masih gagal. Ratusan warga kompak menolak eksekusi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

Warga Griya Shanta mendirikan tenda di depan atau sisi Timur tembok pembatas yang hendak dibongkar. (Foto: Javasatu.com)

Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP telah bersiap dengan membawa alat berat (sisi barat). Sedang di depan tembok pembatas (sisi timur) warga mendirikan tenda.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas membacakan surat perintah eksekusi. Namun warga yang menolak langsung menyampaikan keberatan.

“Kami tidak menolak aturan, tapi persoalan ini sudah kami daftarkan ke pengadilan. Mari kita hormati proses hukum,” tegas Ketua RW 12 Griya Shanta, Jusuf, Thojib di hadapan petugas.

Alat berat dipersiapkan di sisi Barat tembok pembatas Griya Shanta. (Foto: Javasatu.com)

Situasi sempat memanas ketika terjadi saling dorong antara warga dan petugas Satpol PP di lapangan. Namun ketegangan berhasil diredam setelah aparat kepolisian dan TNI menenangkan kedua belah pihak.

Ketua RW 12 Griya Shanta, Jusuf, Thojib. (Foto: Javasatu.com)

Perwakilan warga, Sugiharso, menyebut gugatan terhadap Pemkot Malang telah resmi terdaftar dan meminta proses hukum dihormati.

“Nomor gugatan sudah keluar. Jadi pembongkaran sebaiknya ditunda sampai ada putusan pengadilan,” ujarnya.

BacaJuga :

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Sugiharso, Perwakilan Warga. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, di lokasi, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Pemkot Malang. Namun pelaksanaannya ditunda karena situasi di lapangan tidak kondusif.

“Kita tidak menyebutnya gagal, hanya menunda karena kondisi belum memungkinkan. Keselamatan petugas dan warga jadi prioritas,” kata Heru.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (Foto: Javasatu.com)

Pemkot Malang sebelumnya berencana membuka tembok penghubung di kawasan Griya Shanta sebagai akses jalan tembus menuju Jalan Candi Panggung. Rencana ini disebut untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut, namun warga menolak.

Sekitar pukul 15.00 WIB, aparat gabungan akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari potensi bentrokan. Situasi berangsur kondusif. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot malangPerumahan Griya ShantaSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved