JAVASATU.COM- Tilang manual dipastikan kembali berlaku selama Operasi Zebra Semeru 2025. Kepastian itu ditegaskan Polres Malang dalam Latpraops yang digelar menjelang dimulainya operasi pada 17–30 November untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfindo di Aula Polres Malang, Jumat (14/11/2025), dan diikuti seluruh personel yang terlibat.
Kompol Bayu menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini kembali menerapkan tilang, baik manual maupun elektronik, dengan pendekatan humanis.
Operasi difokuskan pada penertiban pelanggaran lalu lintas menjelang meningkatnya mobilitas akhir tahun serta sebagai tahapan menuju Operasi Lilin Semeru.
“Momentum Operasi Zebra ini, tilang akan kembali diterapkan. Laksanakan secara humanis. Persentase operasi kali ini 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta personel bekerja profesional dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan lonjakan arus lalu lintas. Tujuan operasi yaitu menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat di jalan.
Sasaran prioritas meliputi pelanggaran melawan arus, pengendara tanpa helm atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, serta pelanggaran kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Polres Malang berharap Operasi Zebra Semeru 2025 dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi warga Kabupaten Malang. (agb/arf)