JAVASATU.COM- Polres Malang resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 dengan mengerahkan penindakan melalui ETLE, tilang manual, dan teguran humanis. Operasi yang dimulai pada Senin (17/11/2025) dan berlangsung hingga 30 November 2025 ini menyasar berbagai pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, penegakan hukum dilakukan secara selektif dengan fokus pada pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Penindakan dalam Operasi Zebra menggunakan ETLE, tilang manual, dan teguran. Penegakan dilakukan selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan,” kata AKBP Danang usai apel gelar pasukan, Senin (17/11/2025).
Adapun sasaran utama operasi meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengendara di bawah umur.
Pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara dalam pengaruh alkohol, melaju melebihi batas kecepatan, serta perilaku membahayakan di jalan turut menjadi fokus penindakan.
AKBP Danang menegaskan, pelaksanaan operasi penting dilakukan mengingat angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang masih tinggi. Sejak Januari hingga pertengahan November 2025, tercatat 723 kasus kecelakaan, dengan 141 korban meninggal dunia, 10 luka berat, dan 1.114 korban luka ringan.
“Harapan besar kami Operasi Zebra mampu menekan angka kecelakaan dan pelanggaran. Semoga masyarakat semakin tertib,” ujarnya.
Selama operasi, pengawasan diprioritaskan pada titik-titik rawan kecelakaan. Polres Malang juga mengoptimalkan penggunaan ETLE statis maupun mobile sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum.
Operasi Zebra Semeru 2025 sekaligus menjadi langkah awal menghadapi potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib saat berkendara,” pungkas AKBP Danang. (agb/arf)