email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

by Agung Baskoro
4 Maret 2026

JAVASATU.COM- Proses seleksi terbuka (selter) tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah rampung. Panitia seleksi memastikan tiga besar calon pejabat untuk masing-masing jabatan segera diumumkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar. (Credit: Javasatu.com)

Tiga jabatan strategis yang diisi melalui selter tersebut meliputi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan, mulai dari uji kompetensi hingga wawancara akhir. Menurutnya, peserta diuji secara menyeluruh dari aspek manajerial, sosiokultural, hingga kapasitas dan kapabilitas teknis sesuai jabatan yang dilamar.

“Selter kemarin itu ada uji kompetensi, baik sosiokultural, manajerial, maupun kapasitas dan kapabilitas. Semua betul-betul diuji,” kata Budiar, Selasa (4/3/2026).

Khusus untuk jabatan Kepala Satpol PP, panitia seleksi menambahkan materi praktik baris-berbaris. Peserta diminta memperagakan gerakan dasar seperti hormat, hadap kanan-kiri, balik kanan, hingga push up sebagai bagian dari penilaian kedisiplinan dan kesiapan fisik.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa hasil seleksi telah dikirim ke BKN untuk memperoleh persetujuan resmi. Setelah rekomendasi diterbitkan, tiga besar calon pada masing-masing jabatan akan diumumkan melalui laman resmi Pemkab Malang.

“Sekarang kita tunggu rekomendasi dari BKN. Setelah itu tiga besar akan diumumkan sesuai tahapan,” ujarnya.

Nurman menambahkan, setelah rekomendasi turun, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Malang memiliki kewenangan memilih satu nama dari tiga besar yang telah ditetapkan panitia seleksi.

BacaJuga :

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Naik 3 Kali Lipat

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

“BKN biasanya memberikan persetujuan untuk memilih satu dari tiga besar. Itu menjadi hak prerogatif PPK,” jelasnya.

Ia memperkirakan rekomendasi dari BKN dapat diterima dalam waktu sekitar satu pekan. Jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, pelantikan pejabat terpilih ditargetkan paling lambat 10 hari setelah rekomendasi diterbitkan.

Dengan selesainya tahapan seleksi ini, Pemkab Malang berharap pengisian jabatan strategis tersebut dapat segera memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangPemerintahpemkab malangSekda Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Naik 3 Kali Lipat

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Naik 3 Kali Lipat

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved