JAVASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Jumat (7/11/2025), untuk mempelajari pengawasan industri rokok kecil menengah.

Pertemuan digelar di Aula Disperdagin dan dihadiri Kepala Disperdagin Kota Kediri Moh Ridwan serta anggota DPRD Temanggung Komisi D.
Kepala Disperdagin Moh Ridwan menjelaskan, kunjungan ini bertujuan berbagi informasi terkait pengelolaan dana cukai dan pembinaan pelaku usaha pertembakauan.
Di Kota Kediri, pengawasan industri rokok dimulai dari perizinan melalui DPMPTSP, diikuti pelatihan teknis produksi, manajemen, serta keselamatan kerja bagi industri kecil menengah.
“Melalui pembinaan ini, industri rokok dapat berjalan lancar sesuai kaidah, sambil menjaga kelangsungan usaha. Kami juga bekerja sama dengan DPRD Kota Kediri dalam menentukan kebijakan yang mendukung,” ujar Ridwan.
Ketua Komisi D DPRD Temanggung, Riyadi Kaunaen, menyampaiakn, kunker ini bertujuan menimba pengalaman terkait dukungan pemerintah, termasuk pelatihan, permodalan, dan pemasaran, yang bisa diterapkan di Kabupaten Temanggung.
Ia mengapresiasi dukungan Pemkot Kediri terhadap industri rokok kecil menengah serta pengelolaan cukai yang transparan.
“Pengawasan rokok skala kecil menengah penting karena masih banyak rokok ilegal. Dengan pembinaan yang tepat, pengusaha bisa memperluas pemasaran dan memastikan cukai masuk ke pemerintah,” pungkas Riyadi. (kur/nuh)