email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Penganiayaan DJ Perempuan di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

by Yondi Ari
29 November 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan APH (24) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) perempuan berinisial US (27). Pelaku kini resmi ditahan dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP.

(Foto: Yondi Ari/Ist)

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 2×24 jam setelah laporan korban masuk ke polisi pada 26 November 2025. APH dibekuk di rumah orang tuanya di kawasan Wagir, Kabupaten Malang, pada Kamis malam (27/11/2025).

“Unit Satreskrim bergerak cepat. Pelaku kami amankan sekitar pukul 19.00–20.00 WIB setelah kabur dari rumahnya di Blimbing,” ujar Kombes Nanang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (28/11/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu 16 November 2025, sekitar pukul 03.00–04.00 WIB, di rumah korban di kawasan Pandanwangi. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban setelah korban pulang bekerja dari sebuah klub malam.

APH disebut cemburu dan tidak terima korban menerima uang sawer dari pengunjung saat tampil sebagai DJ. Pertengkaran berujung kekerasan ketika pelaku menampar dan memukul kepala korban hingga menyebabkan luka sobek pada bagian mata serta pembengkakan yang membuat US kesulitan beraktivitas.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka cukup serius. Meski pukulan dilakukan satu kali, dampaknya besar karena menyebabkan kerusakan jaringan,” jelas Kombes Nanang.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut sepuluh hari setelahnya, usai kondisinya memburuk dan unggahannya viral di media sosial.

BacaJuga :

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Polisi menegaskan kasus ini menjadi prioritas karena korban adalah perempuan yang masuk kelompok rentan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional. Pelaku sudah ditahan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolresta. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota MalangPenganiayaanPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d