email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Penganiayaan DJ Perempuan di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

by Yondi Ari
29 November 2025

JAVASATU.COM- Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan APH (24) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) perempuan berinisial US (27). Pelaku kini resmi ditahan dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP.

(Foto: Yondi Ari/Ist)

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 2×24 jam setelah laporan korban masuk ke polisi pada 26 November 2025. APH dibekuk di rumah orang tuanya di kawasan Wagir, Kabupaten Malang, pada Kamis malam (27/11/2025).

“Unit Satreskrim bergerak cepat. Pelaku kami amankan sekitar pukul 19.00–20.00 WIB setelah kabur dari rumahnya di Blimbing,” ujar Kombes Nanang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (28/11/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu 16 November 2025, sekitar pukul 03.00–04.00 WIB, di rumah korban di kawasan Pandanwangi. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban setelah korban pulang bekerja dari sebuah klub malam.

APH disebut cemburu dan tidak terima korban menerima uang sawer dari pengunjung saat tampil sebagai DJ. Pertengkaran berujung kekerasan ketika pelaku menampar dan memukul kepala korban hingga menyebabkan luka sobek pada bagian mata serta pembengkakan yang membuat US kesulitan beraktivitas.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka cukup serius. Meski pukulan dilakukan satu kali, dampaknya besar karena menyebabkan kerusakan jaringan,” jelas Kombes Nanang.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut sepuluh hari setelahnya, usai kondisinya memburuk dan unggahannya viral di media sosial.

BacaJuga :

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

Polisi menegaskan kasus ini menjadi prioritas karena korban adalah perempuan yang masuk kelompok rentan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional. Pelaku sudah ditahan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolresta. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPenganiayaanPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

Arema FC Kalah 1-3 dari Garudayaksa, Sempat Unggul Lewat Blade

HWK Sumbar Salurkan Sembako dan Kenalkan Adat Minangkabau ke Anak Panti

Tujuh Anggota PSYCHIC FEVER Punya Karakter Berbeda, Ini Pesan Album DIFFERENT

Fabian Putra Angkat Pergulatan Batin Lewat Single Terbaru

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

Arema FC Kalah 1-3 dari Garudayaksa, Sempat Unggul Lewat Blade

HWK Sumbar Salurkan Sembako dan Kenalkan Adat Minangkabau ke Anak Panti

Tujuh Anggota PSYCHIC FEVER Punya Karakter Berbeda, Ini Pesan Album DIFFERENT

Fabian Putra Angkat Pergulatan Batin Lewat Single Terbaru

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved