JAVASATU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali menorehkan prestasi di akhir tahun 2025. Atas konsistensi dan efektivitas kinerjanya dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Gresik meraih penghargaan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, kepada Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani. Prosesi penganugerahan berlangsung selama kegiatan yang digelar Kamis–Jumat (27-2811/2025) di Hotel The Singhasari Resort Batu, Kota Batu.
Dalam penilaian kinerja periode Januari–November 2025, Polres Gresik berhasil menempati peringkat ke-2 Kelompok B untuk kategori pengungkapan kasus dan penyelesaian perkara narkoba.
Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan jajaran Satresnarkoba dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Gresik.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terus berkomitmen memberantas narkoba.
“Penghargaan ini menjadi bukti dedikasi kami dalam memberantas narkoba di Gresik. Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat kerja sama dengan masyarakat, serta berinovasi dalam langkah pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, turut memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai Satresnarkoba. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga mempertegas komitmen Polres Gresik dalam menciptakan daerah yang aman dan bebas narkoba.
“Ini kebanggaan bagi seluruh Polres Gresik. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi anggota Satresnarkoba untuk bekerja lebih maksimal. Komitmen kami jelas: Gresik harus bersih dari narkoba,” tegas AKBP Rovan.
Dengan penghargaan ini, Satresnarkoba Polres Gresik diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan prestasi, memperkuat strategi pemberantasan narkoba, serta menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (bas/nuh)