email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Perkuat Branding Pariwisata Lewat Cak Yuk

by Sudasir Al Ayyubi
13 Desember 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat branding pariwisata daerah melalui peran Cak dan Yuk Gresik sebagai duta wisata dan budaya. Upaya tersebut ditegaskan dalam pembekalan dan karantina finalis Cak Yuk Gresik yang digelar di Hotel Khas Gresik, Jumat (12/12/2025).

Pemkab Gresik Perkuat Branding Pariwisata Lewat Cak Yuk. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, Cak Yuk tidak hanya bertugas mempromosikan destinasi wisata, tetapi juga menjaga budaya dan membangun citra positif Kabupaten Gresik di mata publik.

“Cak Yuk adalah duta wisata dan budaya sekaligus agen perubahan. Mereka harus mampu mengenali dan mengenalkan potensi pariwisata Gresik secara utuh,” ujar Alif saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut Alif, potensi wisata Gresik sangat beragam, mulai dari wisata alam, religi, hingga desa wisata.

Ia mencontohkan Pulau Bawean yang dinilai memiliki panorama dan terumbu karang yang tak kalah indah dibandingkan destinasi unggulan nasional.

“Bawean memiliki potensi besar. Ini harus dipahami dan dipromosikan dengan baik oleh Cak Yuk,” ucapnya.

Selain destinasi unggulan, Alif mendorong finalis Cak Yuk untuk aktif memperkenalkan wisata-wisata baru di desa-desa sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal dan pemerataan pariwisata.

BacaJuga :

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Pemkab Gresik juga menekankan pentingnya penguasaan wisata religi, seperti Makam Sunan Giri dan Makam Maulana Malik Ibrahim, yang menjadi ikon sejarah dan religi daerah. Finalis diharapkan memahami nilai sejarah kedua tokoh tersebut agar mampu memberikan edukasi kepada wisatawan.

“Kalian harus paham sejarahnya. Setidaknya bisa menjadi pemandu wisata ketika ada wisatawan berkunjung ke Gresik,” kata Alif.

Selain promosi wisata, Cak Yuk Gresik juga didorong memanfaatkan platform digital untuk memperkuat branding daerah serta membantu promosi UMKM dan ekonomi kreatif. Para finalis diharapkan menjadi role model generasi muda dengan menjunjung etika, karakter, dan kearifan lokal.

Kegiatan pembekalan ini diikuti 15 pasangan finalis Cak dan Yuk Gresik. Selama masa karantina, mereka menerima berbagai materi, mulai dari kepariwisataan, budaya, hingga sadar hukum yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik.

Kepala Disparekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali menyampaikan, pembekalan tersebut merupakan rangkaian akhir sebelum Grand Final Cak Yuk Gresik yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (14/12/2025) di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP).

“Melalui penguatan peran Cak Yuk, Pemkab Gresik berharap branding pariwisata daerah semakin kuat dan mampu menarik minat wisatawan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis budaya dan kreativitas anak muda,” ujarnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Cak YukKabupaten GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d