email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Malang Raih Nilai 100 Indeks Reformasi Hukum dari Kemenkum

by Javasatu
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih nilai sempurna dalam Indeks Reformasi Hukum 2025. Kota Malang menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh nilai 100 dan menerima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

(Foto: Ist)

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Indeks Reformasi Hukum mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di lingkungan Kementerian Hukum maupun melalui koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemkot Malang dalam menata regulasi agar selaras dengan kebijakan nasional dan tidak tumpang tindih.

“Ini merupakan prestasi luar biasa bagi Pemerintah Kota Malang. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Terbaik II Indeks Reformasi Hukum dengan nilai sempurna,” kata Wahyu Hidayat.

Menurut Wahyu, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk terus memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan kepatuhan hukum dalam setiap kebijakan daerah.

“Kepatuhan ini diwujudkan melalui penyesuaian dan harmonisasi seluruh peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang disusun tepat waktu, taat prosedur, dan sesuai ketentuan Kementerian Hukum,” ujarnya.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum mencakup pemenuhan rekomendasi hasil harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep peraturan perundang-undangan, ketepatan waktu fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, serta kepatuhan terhadap berbagai indeks regulasi yang ditetapkan Kementerian Hukum.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan harmonisasi regulasi. Ia menyampaikan bahwa proses harmonisasi ke depan akan semakin dipermudah melalui layanan digital Kementerian Hukum.

“Mulai tahun depan, proses harmonisasi peraturan perundang-undangan akan terintegrasi secara digital dengan dukungan kecerdasan buatan. Ini diharapkan mempercepat layanan, memperkuat koordinasi, dan memberikan kepastian regulasi,” kata Supratman. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KemenkumKota Malangpemkot malangPenghargaanWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved