email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Malang Raih Nilai 100 Indeks Reformasi Hukum dari Kemenkum

by Javasatu
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih nilai sempurna dalam Indeks Reformasi Hukum 2025. Kota Malang menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh nilai 100 dan menerima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

(Foto: Ist)

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Indeks Reformasi Hukum mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di lingkungan Kementerian Hukum maupun melalui koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemkot Malang dalam menata regulasi agar selaras dengan kebijakan nasional dan tidak tumpang tindih.

“Ini merupakan prestasi luar biasa bagi Pemerintah Kota Malang. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Terbaik II Indeks Reformasi Hukum dengan nilai sempurna,” kata Wahyu Hidayat.

Menurut Wahyu, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk terus memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan kepatuhan hukum dalam setiap kebijakan daerah.

“Kepatuhan ini diwujudkan melalui penyesuaian dan harmonisasi seluruh peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang disusun tepat waktu, taat prosedur, dan sesuai ketentuan Kementerian Hukum,” ujarnya.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum mencakup pemenuhan rekomendasi hasil harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep peraturan perundang-undangan, ketepatan waktu fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, serta kepatuhan terhadap berbagai indeks regulasi yang ditetapkan Kementerian Hukum.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan harmonisasi regulasi. Ia menyampaikan bahwa proses harmonisasi ke depan akan semakin dipermudah melalui layanan digital Kementerian Hukum.

“Mulai tahun depan, proses harmonisasi peraturan perundang-undangan akan terintegrasi secara digital dengan dukungan kecerdasan buatan. Ini diharapkan mempercepat layanan, memperkuat koordinasi, dan memberikan kepastian regulasi,” kata Supratman. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KemenkumKota Malangpemkot malangPenghargaanWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved