email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FMPB Demo Polres Blitar, Desak Keadilan Kasus Salah Tangkap Feriadi

by Ichwan Efendi
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Forum Masyarakat Peduli Blitar (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Blitar, Rabu (18/12/2025). Aksi ini menuntut keadilan atas kasus salah tangkap yang menimpa Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, sekaligus menyoroti lambannya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Blitar.

FMPB Demo Polres Blitar. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Koordinator FMPB Kota dan Kabupaten Blitar, Haryono, menilai permintaan maaf terbuka Kapolres Blitar serta sanksi internal terhadap anggota kepolisian belum menyentuh substansi keadilan bagi korban.

“Kami mengapresiasi permintaan maaf Kapolres Blitar dan sanksi yang dijatuhkan. Namun keadilan tidak boleh berhenti di situ. Substansi persoalan belum tuntas,” ujar Haryono dalam orasinya.

Menurut FMPB, hingga kini pelaku pemerkosaan yang sebenarnya belum berhasil ditangkap. Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan memunculkan tanda tanya terhadap keseriusan penanganan perkara.

Selain itu, FMPB juga menyoroti laporan hukum yang dilayangkan Feriadi terhadap seorang warga berinisial ETS terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

“Korban salah tangkap justru masih menunggu kepastian atas laporan hukumnya sendiri. Ini menjadi ironi dalam penegakan hukum,” tegas Haryono.

Dalam tuntutannya, FMPB mendesak Polres Blitar untuk memenuhi hak-hak Feriadi sebagai korban salah tangkap, termasuk pemulihan nama baik serta hak hukum lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tak hanya kasus Feriadi, FMPB juga menyoroti sejumlah perkara lain yang dinilai mandek. Di antaranya, dua oknum kepala desa yang telah berstatus tersangka selama sekitar dua tahun, serta lima oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus tersangka sejak sekitar sembilan tahun lalu tanpa kejelasan hukum.

BacaJuga :

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

“Ini menjadi potret buram penegakan hukum. Kami khawatir ada pembiaran dan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Haryono.

FMPB menyatakan akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan keadilan tidak segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan FMPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepolisian untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (ich/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DemoKabupaten BlitarPolres BlitarPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Santri Madin Ponpes Al-Karimi Gresik Diwisuda, Ini Pesan Pengasuh

Muharram Adalah Titik Awal Peradaban Islam

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Prev Next

POPULER HARI INI

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

BERITA LAINNYA

Ratusan Santri Madin Ponpes Al-Karimi Gresik Diwisuda, Ini Pesan Pengasuh

Muharram Adalah Titik Awal Peradaban Islam

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved