email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

by Javasatu
24 Desember 2025

JAVASATU.COM- Aksi pemasangan spanduk pro dan kontra terkait pemberantasan korupsi terjadi di Kota Bekasi, Rabu (24/12/2025). Elemen masyarakat yang tergabung dalam Emaskot (Elemen Masyarakat Kota Patriot) memasang spanduk bertuliskan “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?” di beberapa titik strategis, termasuk Komsen Jatiasih, Jalan Pendawa, dan Jalan Raya Narogong.

(Foto: Ist)

Menurut Sandi Timur (Ncek), koordinator Emaskot, pemasangan spanduk tersebut bertujuan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindak pejabat yang terlibat korupsi di Kota Bekasi.

“Kami ingin Kota Bekasi bersih dari praktik korupsi. Aksi ini sekaligus menggaungkan gerakan #HattrickKotaBekasi,” ujar Ncek saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (24/12/2025).

Fenomena ini merujuk pada penangkapan dua wali kota Bekasi sebelumnya, yaitu Mochtar Muhammad (2010) dan Rahmat Effendi (2022). Dalam istilah sepak bola, dua penangkapan berturut-turut ini disebut “brace”, sehingga masyarakat menunggu kemungkinan “hattrick”, atau penangkapan ketiga pejabat di Kota Bekasi oleh KPK.

Sementara itu, spanduk lain bertuliskan “Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK obok-obok Kota Bekasi” menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang memasang spanduk tersebut terkait maksud atau tujuan pemasangannya.

Beberapa kepala dinas di Pemkot Bekasi juga sebelumnya telah menjadi tersangka kasus korupsi, dan sejumlah laporan dugaan korupsi terus disampaikan oleh organisasi masyarakat dan mahasiswa ke KPK serta Kejaksaan.

Emaskot menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Kota Bekasi, sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari KPK.

Pengamat politik dari Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengatakan bahwa kekhawatiran terkait kemungkinan KPK menyasar pejabat di Kota Bekasi adalah wajar.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Iskandarsyah menilai, spanduk penolakan terhadap KPK di Kota Bekasi dapat dipandang sebagai bentuk pro-kontra terhadap penegakan hukum. Menurutnya, perubahan posisi pejabat di pemerintahan pusat dapat memengaruhi dinamika penegakan hukum di daerah.

“Pada masa sebelumnya, banyak kepala daerah menjadi sasaran penegakan hukum. Saat ini, dinamika politik berbeda, sehingga beberapa pejabat diprediksi berpotensi menjadi sasaran pengawasan atau penyelidikan,” ujar Iskandarsyah dikutip Mediakarya, Minggu (21/12/2025).

Iskandarsyah menambahkan, beberapa laporan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi telah masuk ke KPK dan Kejaksaan Agung, sehingga proses penegakan hukum tinggal menunggu momentum yang tepat. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: korupsiKota Bekasikpk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved