email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

by Redaksi Javasatu
24 Desember 2025

JAVASATU.COM- Aksi pemasangan spanduk pro dan kontra terkait pemberantasan korupsi terjadi di Kota Bekasi, Rabu (24/12/2025). Elemen masyarakat yang tergabung dalam Emaskot (Elemen Masyarakat Kota Patriot) memasang spanduk bertuliskan “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?” di beberapa titik strategis, termasuk Komsen Jatiasih, Jalan Pendawa, dan Jalan Raya Narogong.

(Foto: Ist)

Menurut Sandi Timur (Ncek), koordinator Emaskot, pemasangan spanduk tersebut bertujuan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindak pejabat yang terlibat korupsi di Kota Bekasi.

“Kami ingin Kota Bekasi bersih dari praktik korupsi. Aksi ini sekaligus menggaungkan gerakan #HattrickKotaBekasi,” ujar Ncek saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (24/12/2025).

Fenomena ini merujuk pada penangkapan dua wali kota Bekasi sebelumnya, yaitu Mochtar Muhammad (2010) dan Rahmat Effendi (2022). Dalam istilah sepak bola, dua penangkapan berturut-turut ini disebut “brace”, sehingga masyarakat menunggu kemungkinan “hattrick”, atau penangkapan ketiga pejabat di Kota Bekasi oleh KPK.

Sementara itu, spanduk lain bertuliskan “Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK obok-obok Kota Bekasi” menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang memasang spanduk tersebut terkait maksud atau tujuan pemasangannya.

Beberapa kepala dinas di Pemkot Bekasi juga sebelumnya telah menjadi tersangka kasus korupsi, dan sejumlah laporan dugaan korupsi terus disampaikan oleh organisasi masyarakat dan mahasiswa ke KPK serta Kejaksaan.

Emaskot menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Kota Bekasi, sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari KPK.

Pengamat politik dari Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengatakan bahwa kekhawatiran terkait kemungkinan KPK menyasar pejabat di Kota Bekasi adalah wajar.

Iskandarsyah menilai, spanduk penolakan terhadap KPK di Kota Bekasi dapat dipandang sebagai bentuk pro-kontra terhadap penegakan hukum. Menurutnya, perubahan posisi pejabat di pemerintahan pusat dapat memengaruhi dinamika penegakan hukum di daerah.

BacaJuga :

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

“Pada masa sebelumnya, banyak kepala daerah menjadi sasaran penegakan hukum. Saat ini, dinamika politik berbeda, sehingga beberapa pejabat diprediksi berpotensi menjadi sasaran pengawasan atau penyelidikan,” ujar Iskandarsyah dikutip Mediakarya, Minggu (21/12/2025).

Iskandarsyah menambahkan, beberapa laporan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi telah masuk ke KPK dan Kejaksaan Agung, sehingga proses penegakan hukum tinggal menunggu momentum yang tepat. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: korupsiKota Bekasikpk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d