email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

by Syaiful Arif
29 Desember 2025

JAVASATU.COM- Sebidang sawah milik warga di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diduga dikuasai untuk kepentingan proyek pemerintah daerah.

Solikin (ujung kanan), Djoko Tritjahyana (dua dari kiri) saat di lokasi. (Foto: Javasatu.com)

Pantauan di lokasi, lahan seluas 1.550 meter persegi itu telah diratakan alat berat tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik sah.

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana,SE, SH, MH mengatakan sawah tersebut merupakan milik Hartatik, yang diwakili suaminya Solikin, dan tercatat dalam petok Nomor 215 Persil 151 Klas S.III. Lokasi lahan berada di Jalan Batu Amaril, dengan batas utara dan selatan tanah bengkok, timur saluran air, serta barat sungai.

“Tanah ini bukan aset pemerintah. Namun di pertengahan November lalu tiba-tiba diratakan dan diduga digunakan untuk proyek milik Pemkot Malang,” kata Djoko saat ditemui di lokasi, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Djoko, berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Berita Acara Kesaksian Bidang Tanah (SPORADIS), lahan tersebut telah dikuasai sejak 1960 oleh Darsiyah Kasdi. Pada 2013, tanah dialihkan kepada Ponidi Cs dan dijual kepada Nugraha Setiawan.

Selanjutnya, melalui akta perjanjian pengikatan jual beli tertanggal 2 April 2019, lahan tersebut resmi dibeli Hartatik.

“Sejak dulu sampai sekarang, lahan ini digarap sebagai sawah dan tidak pernah dialihkan kepada pihak mana pun selain yang tercatat dalam dokumen,” tegasnya.

BacaJuga :

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi sawah telah diratakan dan tidak lagi berfungsi sebagai lahan pertanian. Djoko menyebut dugaan pengerusakan dilakukan oleh pihak yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik pemerintah kota.

Pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi kepada Pemkot Malang terkait status lahan tersebut.

“Kami beri waktu. Jika tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum melalui somasi hingga pelaporan pidana,” ujarnya.

Djoko menambahkan, dugaan penguasaan lahan warga oleh pemerintah bukan kali pertama terjadi di Kota Malang. Ia menilai lemahnya respons pemerintah justru menambah keresahan masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian.

“Ini menyangkut hak warga. Kalau tidak disikapi dengan baik, tentu akan kami uji melalui jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Djoko juga menambahkan, hingga kini Pemkot Malang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum memberikan tanggapan atas somasi dugaan penyerobotan lahan di kawasan Supit Urang, Kota Malang.

“Hari ini, Senin (29/12/2025), kami melayangkan somasi kedua. Jika tetap tidak ada respons, langkah hukum akan kami tempuh,” tegas Djoko. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BlimbingKelurahan PandanwangiKota Malangpemkot malangSawah
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

BERITA LAINNYA

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d