email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025

by Redaksi Javasatu
4 Januari 2026

JAVASATU.COM- Negara memberikan pengakuan terhadap ajaran Samin melalui penganugerahan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 kategori masyarakat adat kepada Bambang Sutrisno, generasi kelima Sedulur Sikep di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Ajaran Samin Diakui Negara, Sedulur Sikep Bojonegoro Raih AKI 2025. (Foto: ist)

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas konsistensi masyarakat Samin dalam menjaga dan meneruskan nilai-nilai luhur leluhur di tengah arus modernisasi, seperti kejujuran, kesabaran, kerja sungguh-sungguh, dan keikhlasan.

“Penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada kami sebagai generasi penerus ajaran Samin. Kami bangga bisa menjadi bagian dari Anugerah Kebudayaan Indonesia,” kata Bambang Sutrisno, dikutip dari laman website Pemkab Bojonegoro, Minggu (4/1/2026).

Bambang menegaskan, tantangan utama ajaran Samin di era modern bukan terletak pada perubahan zaman, melainkan pada konsistensi penerapan nilai-nilai tersebut, terutama oleh generasi muda. Ia menyebut ajaran Samin mengajarkan laku hidup yang jelas dan praktis, seperti jujur, sabar, trokal, dan narima.

Bambang Sutrisno merupakan putra Mbah Hardjo Kardi, generasi keempat penerus ajaran Samin yang dirintis Samin Surosentiko. Ia tinggal di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, ajaran Samin menekankan kesederhanaan dan perlawanan tanpa kekerasan. Nilai-nilai tersebut bersifat universal dan tidak bertentangan dengan agama apa pun. Lima tuntunan utama menjadi pegangan hidup, antara lain tidak mengambil hak orang lain, tidak membeda-bedakan sesama, berpikir sebelum berbicara, serta memiliki empati terhadap sesama.

Dalam upaya pelestarian budaya, Bambang juga mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dinilainya aktif mendukung eksistensi masyarakat Samin. Salah satu kebijakan yang berdampak besar adalah penggunaan udeng dan pakaian adat Samin bermotif Obor Sewu oleh aparatur sipil negara (ASN).

“Dulu banyak yang tidak mengenal Samin. Sekarang orang mulai bertanya, ingin tahu, lalu memahami nilai-nilai yang kami jalani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, motif Obor Sewu telah disepakati sejak 2019 sebagai identitas budaya yang tidak diperjualbelikan secara bebas. Motif tersebut dimaknai sebagai simbol kebanggaan dan pengingat bagi siapa pun yang mengenal ajaran Samin.

Bambang menegaskan, penghargaan AKI 2025 bukanlah capaian pribadi. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil peran banyak pihak, termasuk pemerintah, pemerhati budaya, serta para leluhur yang mewariskan ajaran dengan ketulusan.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

“Saya hanya simbol. Ajaran Samin tidak mengajarkan meminta. Ketika diberi dengan ikhlas, baru kami terima. Itu pesan leluhur,” katanya.

Kepada generasi muda, Bambang berpesan agar nilai-nilai ajaran Samin dapat dikritisi secara terbuka. Namun, jika dinilai baik, ia mengajak untuk menjalankannya bersama.

“Samin berarti sami-sami atau semua sama. Tujuan akhirnya hanya satu, mencari ketenteraman hidup,” pungkasnya. (kim)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: budayaKabupaten BojonegoroPemkab BojonegoroSamin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d