email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

by Javasatu
7 Januari 2026

JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menyegel sebuah menara telekomunikasi di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Selasa (6/1/2026). Penyegelan dilakukan karena tower tersebut belum mengantongi izin meski telah berdiri dan siap beroperasi.

(Foto: ist)

Melansir laman website Pemkab Tuban, penyegelan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyoroti keberadaan menara pemancar milik salah satu provider telekomunikasi itu. Hasil penelusuran petugas mendapati bangunan tersebut belum memiliki rekomendasi zona menara telekomunikasi.

“Bangunan baru berdiri dan belum beroperasi. Berdasarkan penelusuran kami, belum ada surat rekomendasi zona menara telekomunikasi,” ujar Plt Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, dikutip laman website Pemkab Tuban.

Dari hasil pengecekan di lapangan, menara tersebut diketahui milik PT PKU dan berlokasi di wilayah Desa Dagangan. Karena perizinan belum lengkap, Satpol PP melakukan penegakan hukum administratif berupa penghentian sementara kegiatan pembangunan hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

Satpol PP juga memanggil pihak pengelola menara untuk dimintai klarifikasi dan diminta segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami panggil yang bersangkutan ke kantor untuk segera melengkapi segala persyaratan perizinannya,” tegas Siswanto yang juga menjabat Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD).

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Ia menambahkan, penindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera. Satpol PP masih menemukan pengembang menara telekomunikasi yang mengabaikan aturan perizinan sebelum mendirikan bangunan.

“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang. Semua pembangunan menara harus taat aturan demi ketertiban dan keamanan,” pungkasnya. (kim/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten TubanPemkab TubanSatpol PP TubanTower

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

BERITA LAINNYA

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved