email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

by Yondi Ari
8 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Polresta Malang Kota menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) untuk membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, UU No. 1 Tahun 2023. Pertemuan ini digelar di Aula Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (8/1/2026), dengan tujuan menyelaraskan pemahaman hukum materiil dan formil agar proses penegakan hukum berjalan lancar.

Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota Gelar Rakor Implementasi KUHP Baru. (Foto: ist)

Rakor diikuti sekitar 50 peserta, termasuk jajaran Jaksa Penuntut Umum, Penyidik Polresta, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota.

Kasi Pidum Kejari Malang Hasudungan Parlindungan Sidauruk menegaskan, koordinasi ini penting untuk mencegah hambatan teknis, termasuk fenomena “bolak-balik” berkas perkara (P-19) akibat perbedaan penafsiran pasal dalam KUHP baru.

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama terhadap delik-delik baru dan menyelaraskan tata cara formil agar adaptif dengan struktur hukum yang baru,” ujarnya.

Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:

  • Hukum Materiil: Perluasan delik aduan, khususnya di klaster kesusilaan dan keluarga, serta penerapan pemidanaan berbasis keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
  • Hukum Formil dan Administrasi: Penyesuaian nomenklatur pasal pada SPDP serta standarisasi penggunaan alat bukti elektronik.
  • Restorative Justice: Penentuan kriteria perkara yang bisa diselesaikan di luar pengadilan untuk kepentingan masyarakat.

Hasil rakor, kedua instansi sepakat membentuk forum komunikasi intensif untuk membahas kasus-kasus spesifik yang bersinggungan dengan delik baru. Sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pra-penuntutan dan mempercepat penanganan perkara pidana di wilayah hukum Kota Malang.

Melalui langkah ini, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota menegaskan komitmen untuk menjamin kepastian hukum, mencegah stagnasi berkas perkara, dan memastikan aparat hukum siap menghadapi KUHP baru secara seragam dan efisien. (dop/nuh)

BacaJuga :

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: HukumKejari Kota MalangKota MalangKUHPPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d