email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

by Yondi Ari
8 Januari 2026

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Polresta Malang Kota menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) untuk membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, UU No. 1 Tahun 2023. Pertemuan ini digelar di Aula Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (8/1/2026), dengan tujuan menyelaraskan pemahaman hukum materiil dan formil agar proses penegakan hukum berjalan lancar.

Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota Gelar Rakor Implementasi KUHP Baru. (Foto: ist)

Rakor diikuti sekitar 50 peserta, termasuk jajaran Jaksa Penuntut Umum, Penyidik Polresta, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk, S.H., M.H., serta Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota.

Kasi Pidum Kejari Malang Hasudungan Parlindungan Sidauruk menegaskan, koordinasi ini penting untuk mencegah hambatan teknis, termasuk fenomena “bolak-balik” berkas perkara (P-19) akibat perbedaan penafsiran pasal dalam KUHP baru.

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama terhadap delik-delik baru dan menyelaraskan tata cara formil agar adaptif dengan struktur hukum yang baru,” ujarnya.

Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:

BacaJuga :

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

  • Hukum Materiil: Perluasan delik aduan, khususnya di klaster kesusilaan dan keluarga, serta penerapan pemidanaan berbasis keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
  • Hukum Formil dan Administrasi: Penyesuaian nomenklatur pasal pada SPDP serta standarisasi penggunaan alat bukti elektronik.
  • Restorative Justice: Penentuan kriteria perkara yang bisa diselesaikan di luar pengadilan untuk kepentingan masyarakat.

Hasil rakor, kedua instansi sepakat membentuk forum komunikasi intensif untuk membahas kasus-kasus spesifik yang bersinggungan dengan delik baru. Sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pra-penuntutan dan mempercepat penanganan perkara pidana di wilayah hukum Kota Malang.

Melalui langkah ini, Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota menegaskan komitmen untuk menjamin kepastian hukum, mencegah stagnasi berkas perkara, dan memastikan aparat hukum siap menghadapi KUHP baru secara seragam dan efisien. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: HukumKejari Kota MalangKota MalangKUHPPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d