Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
11 Januari 2026
0

JAVASATU.COM- Upaya Polres Gresik memberantas aksi gangster kembali membuahkan hasil. Satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus gangster akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Gresik.

(Foto: Ist)

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, datang ke Polres Gresik dengan diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik, Minggu (11/1/2026).

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi sikap kooperatif keluarga pelaku yang menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh DPO lainnya agar segera menyerahkan diri secara baik-baik. Jangan ada pihak yang mencoba menyembunyikan atau membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti menghalangi proses hukum atau membantu pelarian pelaku kejahatan.

“Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku yang telah mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kerja sama keluarga yang telah menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyusul menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus melakukan pengejaran,” kata AKP Arya.

Polres Gresik memastikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak tegas aksi premanisme dan gangsterisme di wilayah hukum Kabupaten Gresik.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketua gangster berinisial MY (26), warga Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat ditangkap di lokasi pelariannya di Mojokerto.

Sementara MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Gresik, ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada dini hari. Sedangkan MS (18), juga warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. (bas/nuh)

Tags: DPOGangsterKabupaten GresikkriminalPolres GresikPOLRI
Previous Post

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Next Post

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Related Posts

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
Berita

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api

22 Oktober 2026
BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
Berita

BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat

22 Oktober 2026
SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
Berita

SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu

22 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
Berita

Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif

22 Oktober 2026
Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
Berita

Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi

22 Oktober 2026
Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi
Berita

Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi

22 Oktober 2026
Next Post
MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com