email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

by Javasatu
13 Januari 2026

JAVASATU.COM- Elemen masyarakat dan generasi muda melalui Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) memberikan dukungan penuh terhadap keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar pabrik narkotika jenis tembakau sintetis (MDMB-4en-Pinaca) di kawasan perumahan Tangerang, Banten, Jumat (9/1/2026).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: Ist)

Operasi ini mengamankan tiga pelaku, termasuk aktor utama dan kurir, serta menyita barang bukti signifikan, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca murni dan 808,9 gram bentuk padatan. BNN menyebut pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam siaran pers di Jakarta, menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh dan apresiasi kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, beserta jajarannya.

“Kami dari elemen masyarakat memberikan dukungan setinggi-tingginya terhadap kinerja BNN. Langkah ini membuktikan perang melawan narkoba dilakukan secara serius dan profesional,” ujar Azmi, Selasa (13/1/2026).

Azmi menambahkan, keberhasilan BNN membongkar pabrik narkoba ini menunjukkan kolaborasi erat antara aparat dan masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa ketika masyarakat bersinergi dengan aparat, efeknya luar biasa. Kami siap mendukung BNN sampai jaringan ini benar-benar putus, termasuk jika perlu dilakukan pengejaran internasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azmi menekankan pentingnya kesadaran generasi muda dalam mendukung perang terhadap narkoba:

“Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Dukungan kami terhadap BNN juga sebagai bentuk pendidikan sosial agar remaja tahu bahayanya narkotika,” tambahnya.

BNN mengungkap pabrik ini menggunakan modus baru dengan menyamarkan narkoba dalam cairan vape dan kemasan minuman energi, memanfaatkan teknologi untuk mempermudah distribusi dan menyulitkan pelacakan aparat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

BacaJuga :

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

“Kami berharap sanksi hukum ini menjadi efek jera, dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berani terlibat,” kata Azmi.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan peran penting LAKSI dan elemen generasi muda dalam mendukung BNN memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BNNLAKSI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER HARI INI

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Diaspora Indonesia di Belanda Deklarasikan Blok Politik Alternatif

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

BERITA LAINNYA

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved