email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
16 Januari 2026

JAVASATU.COM- Emosi sesaat di jalan raya berujung proses hukum. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gresik ditangkap polisi setelah melempar batu ke arah bus Trans Jatim hingga menyebabkan kaca pecah dan penumpang panik.

SD Oknum PNS Gresik diamankan Polisi. (Foto: ist)

Pelaku berinisial SD (50) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kurang dari 12 jam setelah kejadian. Aksi perusakan itu terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik. Di lokasi kejadian, bus Trans Jatim dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan masuk ke jalur pelaku.

“Pelaku merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi. Ia kemudian melemparkan batu ke arah bus hingga kaca pecah,” ujar Arya, Kamis (15/1/2026).

Akibat aksi tersebut, suasana di dalam bus sempat panik karena bus mengangkut sejumlah penumpang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Menerima laporan kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP serta kamera internal bus. Dari hasil analisis tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku.

“Berdasarkan profiling kendaraan, tim mengidentifikasi sepeda motor Honda Stylo bernopol W-3662-FQ yang digunakan pelaku,” jelas Arya.

Sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan SD di tempat kerjanya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, jaket, serta batu yang digunakan untuk melempar bus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang yang dapat membahayakan keselamatan umum.

BacaJuga :

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi saat berkendara di jalan raya.

“Jika terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak anarkis karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Arya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bus Trans JatimKabupaten GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Bikin Poster Digital Pakai AI

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan

SPPG di Kabupaten Malang Bisa Kena Suspend, Ini Penyebabnya

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Babad Pasir Luhur Bangkit di Cibun Banyumas, Anak-anak Jadi Pewaris Tradisi

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

BERITA LAINNYA

Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Bikin Poster Digital Pakai AI

Ateng Sutisna Dorong Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Bakorwil Malang Tekankan ASN Tak Sekadar Kerja, tapi Beri Dampak ke Masyarakat

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan

SPPG di Kabupaten Malang Bisa Kena Suspend, Ini Penyebabnya

Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena

Polisi Bongkar Peredaran 26 Ribu Obat Keras di Majalengka, Tramadol Jadi Sorotan

Kapolresta Malang Kota Ajak Aremania-Bonek Ciptakan Iklim Sepak Bola Kondusif

Kafilah Gresik Mulai Digembleng Jelang MTQ Jatim 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved