email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
16 Januari 2026

JAVASATU.COM- Emosi sesaat di jalan raya berujung proses hukum. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gresik ditangkap polisi setelah melempar batu ke arah bus Trans Jatim hingga menyebabkan kaca pecah dan penumpang panik.

SD Oknum PNS Gresik diamankan Polisi. (Foto: ist)

Pelaku berinisial SD (50) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kurang dari 12 jam setelah kejadian. Aksi perusakan itu terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik. Di lokasi kejadian, bus Trans Jatim dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan masuk ke jalur pelaku.

“Pelaku merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi. Ia kemudian melemparkan batu ke arah bus hingga kaca pecah,” ujar Arya, Kamis (15/1/2026).

Akibat aksi tersebut, suasana di dalam bus sempat panik karena bus mengangkut sejumlah penumpang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Menerima laporan kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP serta kamera internal bus. Dari hasil analisis tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku.

“Berdasarkan profiling kendaraan, tim mengidentifikasi sepeda motor Honda Stylo bernopol W-3662-FQ yang digunakan pelaku,” jelas Arya.

Sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan SD di tempat kerjanya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, jaket, serta batu yang digunakan untuk melempar bus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi saat berkendara di jalan raya.

BacaJuga :

Pancasila Masuk Pesantren, Gus Thoriq Minta Dukungan Pemda

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

“Jika terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak anarkis karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Arya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bus Trans JatimKabupaten GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pramuka Garuda Gresik Dilantik, Wabup Minta Jadi Agen Perubahan

Dispendik Gresik Tegaskan SPMB 2026 Sesuai Juknis, Seleksi Prestasi Dinilai Tim Independen

SPMB 2026/2027 Kota Batu Membludak, DPKB Minta Pelayanan Lebih Nyaman

Kejar Target Stunting 14,2 Persen, Pemkab Gresik Perkuat Sinergi Lintas Sektor

DPRD Kota Batu Setujui APBD 2025, Soroti PAD dan SiLPA Rp126 Miliar

Polisi-Ojol Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Kamtibmas di Gresik

Pancasila Masuk Pesantren, Gus Thoriq Minta Dukungan Pemda

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Prev Next

POPULER HARI INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

BERITA LAINNYA

Pramuka Garuda Gresik Dilantik, Wabup Minta Jadi Agen Perubahan

Dispendik Gresik Tegaskan SPMB 2026 Sesuai Juknis, Seleksi Prestasi Dinilai Tim Independen

SPMB 2026/2027 Kota Batu Membludak, DPKB Minta Pelayanan Lebih Nyaman

Kejar Target Stunting 14,2 Persen, Pemkab Gresik Perkuat Sinergi Lintas Sektor

DPRD Kota Batu Setujui APBD 2025, Soroti PAD dan SiLPA Rp126 Miliar

Polisi-Ojol Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Kamtibmas di Gresik

Pancasila Masuk Pesantren, Gus Thoriq Minta Dukungan Pemda

Wabup Malang Puji Panitia Bersih Desa Glanggang, Laporan Keuangan Dibuka ke Warga

Gerindra Kota Malang Dukung Evaluasi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

Let’s Grow Montessori School Gelar Family Gathering 2026 Bertema ‘Kembali Pulang’

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved