email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

by Javasatu
27 Januari 2026

JAVASATU.COM- Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menuai penolakan. Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menegaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai amanat Reformasi 1998 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

(Foto: ist)

Isu tersebut mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyebut adanya perbedaan pandangan, sebagian pihak ingin struktur Polri tetap seperti saat ini, sementara pihak lain mengusulkan Polri berada di bawah kementerian tertentu.

Menanggapi perkembangan itu, Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan mayoritas masyarakat menolak wacana Polri di bawah kementerian. Penolakan tersebut disampaikan menyusul rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Senin (26/1/2026).

“Gagasan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi. Jika dipaksakan, berpotensi merusak sistem hukum dan membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum,” kata Azmi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Azmi menegaskan, Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 secara tegas menyebutkan Polri berada di bawah Presiden. Ayat (2) mengatur Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kepada menteri atau kementerian mana pun.

Menurutnya, pemisahan Polri dari struktur kementerian merupakan hasil penting Reformasi 1998 untuk memastikan Polri bertransformasi menjadi aparat sipil yang profesional, tidak lagi berwatak militeristik, serta bebas dari kepentingan politik praktis.

“Penempatan Polri di bawah kementerian yang dipimpin pejabat politik berpotensi menjadikan Polri sebagai sub-ordinat kepentingan sektoral. Ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan amanat konstitusi,” tegasnya.

BacaJuga :

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

LAKSI menilai, Polri akan bekerja lebih optimal dan independen apabila tetap berada langsung di bawah Presiden. Oleh karena itu, Azmi mengingatkan semua pihak agar fokus pada pembenahan substansial Polri, seperti peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, bukan mengubah struktur kelembagaan yang justru menyimpang dari semangat reformasi.

“Polri adalah aparat sipil dan pelayan hukum rakyat. Posisi tersebut adalah mandat konstitusional yang tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan politik,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LAKSIPOLRIPresiden IndonesiaPresiden RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Prev Next

POPULER HARI INI

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

BERITA LAINNYA

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved