email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

by Javasatu
27 Januari 2026

JAVASATU.COM- Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menuai penolakan. Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menegaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai amanat Reformasi 1998 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

(Foto: ist)

Isu tersebut mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyebut adanya perbedaan pandangan, sebagian pihak ingin struktur Polri tetap seperti saat ini, sementara pihak lain mengusulkan Polri berada di bawah kementerian tertentu.

Menanggapi perkembangan itu, Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan mayoritas masyarakat menolak wacana Polri di bawah kementerian. Penolakan tersebut disampaikan menyusul rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Senin (26/1/2026).

“Gagasan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi. Jika dipaksakan, berpotensi merusak sistem hukum dan membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum,” kata Azmi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Azmi menegaskan, Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 secara tegas menyebutkan Polri berada di bawah Presiden. Ayat (2) mengatur Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kepada menteri atau kementerian mana pun.

Menurutnya, pemisahan Polri dari struktur kementerian merupakan hasil penting Reformasi 1998 untuk memastikan Polri bertransformasi menjadi aparat sipil yang profesional, tidak lagi berwatak militeristik, serta bebas dari kepentingan politik praktis.

“Penempatan Polri di bawah kementerian yang dipimpin pejabat politik berpotensi menjadikan Polri sebagai sub-ordinat kepentingan sektoral. Ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan amanat konstitusi,” tegasnya.

BacaJuga :

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

LAKSI menilai, Polri akan bekerja lebih optimal dan independen apabila tetap berada langsung di bawah Presiden. Oleh karena itu, Azmi mengingatkan semua pihak agar fokus pada pembenahan substansial Polri, seperti peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, bukan mengubah struktur kelembagaan yang justru menyimpang dari semangat reformasi.

“Polri adalah aparat sipil dan pelayan hukum rakyat. Posisi tersebut adalah mandat konstitusional yang tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan politik,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LAKSIPOLRIPresiden IndonesiaPresiden RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

BERITA LAINNYA

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved