email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2026

JAVASATU.COM- Bangunan eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di kawasan Bandar Grissee, Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Gresik, yang telah berstatus Cagar Budaya resmi, dilaporkan dibongkar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) menegaskan bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sejak 2020.

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?. (Foto: ist)

Kepala Disparekrafbudpora Gresik, drg. Saifudin Ghozali, memastikan status bangunan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor: 028/433/HK/437.12/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tentang Penetapan Eks Asrama VOC sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

“Objek tersebut memang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan kajian dan rekomendasi tim ahli. Denah bangunan yang dilindungi juga tercantum dalam SK Bupati,” ujar Ghozali, Kamis (29/1/2026).

Pembongkaran dilakukan di area belakang Kantor Pos Indonesia. Berdasarkan kajian yang dimiliki Disparekrafbudpora, terdapat tiga bangunan utama dan satu area depan yang masuk dalam satu kesatuan denah cagar budaya. Namun, sebagian bangunan dalam denah tersebut diketahui telah dibongkar.

Disparekrafbudpora menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun permohonan izin pembongkaran dari pihak yang menguasai aset, yakni PT Pos Indonesia dan PT Pos Properti.

“Kami tidak pernah menerima koordinasi secara lisan maupun tertulis,” tegas Ghozali.

Menurutnya, pihak perusahaan sempat berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik sebanyak dua kali. Namun, Sekda menyampaikan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas koordinasi, bukan pemberian izin pembongkaran. Bahkan, rencana rapat koordinasi lanjutan belum sempat digelar saat pembongkaran sudah terjadi.

Disparekrafbudpora baru mengetahui pembongkaran pada Jumat pekan lalu. Tim langsung melakukan pengecekan lapangan pada Sabtu, dilanjutkan verifikasi pada Minggu dan Senin (26/1/2026).

BacaJuga :

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gresik melakukan rapat besar pada Jumat (30/1/2026) dengan melibatkan unsur Forkopimda, PT Pos Indonesia, dinas terkait, tim ahli cagar budaya, serta budayawan.

Selain itu, Disparekrafbudpora juga berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI di Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab menyerahkan dokumentasi lengkap kondisi bangunan sebelum dan sesudah pembongkaran sebagai bagian dari penguatan data historis.

Dokumentasi yang ditampilkan menunjukkan bangunan eks Asrama VOC memiliki ciri arsitektur kolonial, dengan struktur tembok batu dan semen bercat putih serta elemen kayu bercat hijau mint. Bangunan ini menjadi bagian penting dari lanskap sejarah kawasan Bandar Grissee yang dikenal sebagai salah satu titik awal perdagangan era kolonial.

“Untuk proses selanjutnya, kami serahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Yang jelas, kami memastikan bangunan tersebut adalah cagar budaya,” pungkas Ghozali.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat status perlindungan hukum yang telah melekat pada bangunan tersebut sejak 2020. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Cagar BudayaDisparekrafbudpora GresikKabupaten GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Peringati 10 Muharram, Kecamatan Kebomas Santuni 42 Anak Yatim

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%, Diapresiasi Analis

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Peringati 10 Muharram, Kecamatan Kebomas Santuni 42 Anak Yatim

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%, Diapresiasi Analis

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved