email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2026

JAVASATU.COM- Bangunan eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di kawasan Bandar Grissee, Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Gresik, yang telah berstatus Cagar Budaya resmi, dilaporkan dibongkar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) menegaskan bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sejak 2020.

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?. (Foto: ist)

Kepala Disparekrafbudpora Gresik, drg. Saifudin Ghozali, memastikan status bangunan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor: 028/433/HK/437.12/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tentang Penetapan Eks Asrama VOC sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

“Objek tersebut memang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan kajian dan rekomendasi tim ahli. Denah bangunan yang dilindungi juga tercantum dalam SK Bupati,” ujar Ghozali, Kamis (29/1/2026).

Pembongkaran dilakukan di area belakang Kantor Pos Indonesia. Berdasarkan kajian yang dimiliki Disparekrafbudpora, terdapat tiga bangunan utama dan satu area depan yang masuk dalam satu kesatuan denah cagar budaya. Namun, sebagian bangunan dalam denah tersebut diketahui telah dibongkar.

Disparekrafbudpora menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun permohonan izin pembongkaran dari pihak yang menguasai aset, yakni PT Pos Indonesia dan PT Pos Properti.

“Kami tidak pernah menerima koordinasi secara lisan maupun tertulis,” tegas Ghozali.

Menurutnya, pihak perusahaan sempat berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik sebanyak dua kali. Namun, Sekda menyampaikan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas koordinasi, bukan pemberian izin pembongkaran. Bahkan, rencana rapat koordinasi lanjutan belum sempat digelar saat pembongkaran sudah terjadi.

BacaJuga :

Ziarah Akbar Ponpes Wali Songo Situbondo, Gresik Disesaki 152 Bus, 8.400 Peziarah

Kasus Asusila Anak di Gresik Diungkap, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Disparekrafbudpora baru mengetahui pembongkaran pada Jumat pekan lalu. Tim langsung melakukan pengecekan lapangan pada Sabtu, dilanjutkan verifikasi pada Minggu dan Senin (26/1/2026).

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gresik melakukan rapat besar pada Jumat (30/1/2026) dengan melibatkan unsur Forkopimda, PT Pos Indonesia, dinas terkait, tim ahli cagar budaya, serta budayawan.

Selain itu, Disparekrafbudpora juga berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI di Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab menyerahkan dokumentasi lengkap kondisi bangunan sebelum dan sesudah pembongkaran sebagai bagian dari penguatan data historis.

Dokumentasi yang ditampilkan menunjukkan bangunan eks Asrama VOC memiliki ciri arsitektur kolonial, dengan struktur tembok batu dan semen bercat putih serta elemen kayu bercat hijau mint. Bangunan ini menjadi bagian penting dari lanskap sejarah kawasan Bandar Grissee yang dikenal sebagai salah satu titik awal perdagangan era kolonial.

“Untuk proses selanjutnya, kami serahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Yang jelas, kami memastikan bangunan tersebut adalah cagar budaya,” pungkas Ghozali.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat status perlindungan hukum yang telah melekat pada bangunan tersebut sejak 2020. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Cagar BudayaDisparekrafbudpora GresikKabupaten GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?

Ziarah Akbar Ponpes Wali Songo Situbondo, Gresik Disesaki 152 Bus, 8.400 Peziarah

APDESI Usai Munas Fokus Kawal Program Rp1 Miliar per Desa dan Koperasi Merah Putih

Wali Kota Batu Terima Peserta Sagasatu SRMP 14, Kenalkan Pemerintahan

Kasus Asusila Anak di Gresik Diungkap, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

MA Putuskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Direktur Akui Kuasai Lahan yang Disita Kejati Jatim

Pelaku UMKM Kebungson Dikenalkan AI untuk Pemasaran Produk oleh Tim BBK 7

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BERITA LAINNYA

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kota Kediri Optimalkan UMKM dan Inflasi untuk Kemandirian Ekonomi 2026

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d